Selama Januari - Maret 2022
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Kasus asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Kepahiang, patut jadi perhatian. Selama kurun dua bulan terakhir, delapan anak di bawah umur menjadi korban tindak pidana asusila. Bahkan para tersangka tindak pidana tersebut merupakan orang terdekat korban. Mulai dari lingkaran keluarga, lingkungan, hingga teman sepermainan. Dari 8 perkara tersebut, 3 perkara terjadi di Januari, 3 perkara di Bulan Februari, dan 2 perkara di awal Maret ini. Dari 8 korban ini, rata -rata berstatus pelajar dan hanya 1 yang berusia di bawah lima tahun (Balita). Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui penyebab utama tersangka melakukanpencabulan,lantaran pengaruh media sosial.
BACA JUGA: Remaja Rejang Lebong Ditemukan Gantung Diri
“Banyak yang terjebak perbuatan tidak senonoh tersebut karena pengaruh konten yang ada di media sosial. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Di mana peran penting keluarga sangat memiliki andil dalam hal pencegahan,” ungkap Doni. Dicontohkan Doni, kejadian teranyar yang berhasil diungkap pihaknya pada 6 Maret 2022 lalu. Korban -- sebut saja Bunga (14), warga Kepahiang nyaris dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial SI (42). Saat itu, tanggal 19 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang tengah menunggu kakaknya di depan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang. Kemudian bertemu dengan tersangka, yang hendak mengemudikan mobilnya ke Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya tersangka mengajak korban menemaninya membeli peralatan mobil ke kota Curup.BACA JUGA; Saat Digeledah, Warga Kepahiang Kedapatan Simpan Sabu Siap Edar
Korban yang mengenali tersangka pun, tanpa curiga ikut ke mobil pelaku berangkat menuju Kota Curup.