Kembalikan Uang Doni Salmanan

Rabu 23-03-2022,08:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Selasa (22/3), giliran pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora yang diperiksa atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

Berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri selama hampir tiga jam, mereka mengaku diberi 19 pertanyaan.

Selain dimintai keterangan, Billar dan Lesti diperintah untuk mengembalikan uang yang didapat dari Doni kepada pihak yang berwajib.

’’Hadiah yang diterima saat pernikahan sebesar Rp 10 juta sudah diberikan,’’ kata kuasa hukum keduanya, Sandy Arifin.

BACA JUGA:  Istri Doni Salmanan: “Aku Sakit, Dia yang Menangis,” Besaran uang tersebut berbeda dengan yang diungkap Billar di akun Instagram-nya pada Sabtu (19/3).

Sebelumnya, dia membeberkan menerima uang dari Doni senilai Rp 20 juta.

Billar mengaku bahwa ada kekeliruan yang terjadi saat dirinya menghitung uang dari amplop pernikahan.

’’Saat itu saya antara yakin dan nggak yakin sebenarnya,’’ ucap Billar.

Namun, kepada penyidik, Doni menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada Billar dan Lesti hanya Rp 10 juta.

BACA JUGA:  Gandeng Maxim, Utamakan Cari Aman saat Berkendara ’’Penyidik menyatakan bahwa dari keterangan DS, saya menerima segitu. Tidak sampai Rp 20 juta,’’ ujarnya.

Billar dan Lesti masuk jejeran daftar figur publik yang menerima aliran dana dari Doni.

Sejak 8 Maret, Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Suami Dinan Fajrina itu terancam hukuman 20 tahun penjara. (shf/c12/ayi)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait