Hati-hati Melintas di Sini, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan

Rabu 23-03-2022,20:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Masyarakat Bengkulu khususnya Kota Bengkulu tampaknya harus lebih berhati-hati saat berada di kawasan tertib lalu lintas, serta mematuhi kelengkapan berkendara. Pasalnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik segera diberlakukan di wilayah Bengkulu. Terpantau saat ini, ada satu titik perlengkapan ETLE yang telah dipasang oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu. BACA JUGA:  Antrean BBM Bio Solar Semakin Mengular, 27 Polisi Disebar Titik tersebut yakni, di simpang traffic light Polda Bengkulu. Namun, untuk pelaksanaan tilang elektroniknya sendiri masih akan menunggu launching yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Kasat PJR Ditlantas Polda Bengkulu AKBP Muhhaimin. Dirinya menyebutkan, perlengkapan yang dilengkapi oleh kamera khusus untuk memantau setiap kendaraan yang melintas telah terpasang di titik tersebut sejak, Senin (23/3). "Ini program dari Kapolri yang mana secara nasional di masing - masing Polda dilakukan pemasangan ETLE. ETLE ini perangkat untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas yang termonitor oleh alat ini pada saat melintas di titik lokasi pemasangan perangkat ETLE ini," sampainya, Rabu (23/3). Nantinya, bagi para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan langsung termonitor oleh perangkat ETLE tersebut yang terkoneksi langsung dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas. Pengendara yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan lalu lintas. BACA JUGA:  Uang Pemberian Rp 50 Ribu Bongkar Kedok Kakek Cabul, Korban Siswi Kelas 5 SD "Dengan terpasangnya perangkat ini, masyarakat tanpa adanya personel polisi di lokasi tetap harus tertib dalam berlalu lintas," ingatnya. Tilang Elektronik ini sendiri direncanakan akan berlaku pada 25 Maret mendatang. (tok)  Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait