BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Upaya dan kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu patut diacungi jempol. Pasalnya dalam tempo 3 bulan yakni Januari-Maret 2022, sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu berhasil diungkap.
Disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady, dari 20 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bengkulu keseluruhannya adalah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berbagai pelaku berhasil diamankan mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar. BACA JUGA: Pacaran di Kebun Sawit, Siswi SMP Diperkosa Empat Pemuda "Selama Januari sampai Maret ini, total kita berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kasus yang terjadi di wilayah Bengkulu," sampainya, Jumat (25/3). Dengan banyak terungkapnya kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu ini, artinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu seolah tiada habis. Bahkan berbagai kalangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ini, mulai dari pelajar atau mahasiswa, buruh hingga karyawan swasta. Untuk itu, Kapolres Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika. BACA JUGA: Sentra Demang Toenthoer Diresmikan, Airlangga: Solo Terbuat dari Rindu, Kenangan dan Wedangan "Imbauan untuk masyarakat bahwasanya narkoba ini adalah musuh kita bersama. Tolong bagi masyarakat yang mempunyai anak remaja untuk diawasi pergaulannya, pergaulan tidak untuk bebas bergaul. Apalagi putra-putri jangan dicoba-coba barang ini. Kita Polres Bengkulu akan terus menidaklanjuti dan melawan penyalahgunaan narkoba ini," demikian Andi. (tok) Simak Video BeritaTempo 3 Bulan Ada 20 Kasus Sabu di Kota Bengkulu
Jumat 25-03-2022,15:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :