“Nyangkut”, ASN Diminta Sabar menanti TPP

Sabtu 26-03-2022,17:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Ribuan ASN di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan (BS), belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

TPP yang sangat dinanti tersebut masih terganjal pencairannya, karena peraturan bupati (Perbup)  belum selesai ditetapkan.

Alhasil, para ASN harus bersabar sembari menunggu Perbup terbit.

Diketahui, anggaran sebesar Rp 36 miliar sudah dialokasikan untuk pembayaran TPP selama 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2022.

BACA JUGA:  TPP Buat ASN Lebong Nambuh Rp 1,5 M Sekretaris BPKAD Kabupaten BS, Asilawati mengatakan saat ini keputusan Kemendagri sudah diterima.

Namun lanjutnya, masih harus menunggu Perbup yang menjadi acuan dasar pencairan TPP triwulan pertama.

 "Yang jela,  anggaran sudah disiapkan dan putusan Kemendagri sudah diterima," kata Asilawati.

Dijelaskannya, meski mengalami keterlambatan, para ASN tidak perlu khawatir tidak menerima TPP.

BACA JUGA;  Dugaan Korupsi Pertambangan Benteng, Sejumlah Alat Bukti Ditemukan Sebab, TPP merupakan hak para ASN yang harus dibayarkan sesuai dengan jabatan dan golongan.

Namun, dengan catatan perbup sudah terbit. (tek)

Simak Video Berita 

 
Tags :
Kategori :

Terkait