Penetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Benteng Tunggu Audit

Selasa 29-03-2022,19:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penetapkan tersangka dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu Tengah (Benteng), masih menunggu hasil audit.

Saat ini Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Benteng tersebut.

Penyidik, masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP.

BACA JUGA:  Ada Bupati Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi? Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, saat ini pihaknya memang telah menemukan alat bukti dalam kasus tersebut.

Sementara itu, hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan nantinya akan menjadi penguat bukti.

Serta acuan penyidik dalam menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan korupsi di bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Sampai sekarang masih lanjut, proses penyidikan yang dilakukan tidak hanya mengumpulkan alat bukti berupa dokumen saja.

Melainkan dari keterangan para ahli serta menghitung kerugian negaranya," sebut Dirsus, Selasa (29/3).

Selain itu pihaknya mendorong instansi terkait lainnya yang ikut membantu proses penyidikan kasus tersebut.

Untuk sesegera mungkin mengeluarkan hasilnya guna membantu proses penetapan tersangka.

BACA JUGA:  Truk Pertamina Seruduk Tiang Listrik dan Warung Hingga Roboh "Kita menunggu, misalnya perhitungan negara ataupun analisis dari PPATK ke mana uang itu mengalir," katanya.

Jajaran Birokrasi
Dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan ini semua dan hasil perhitungan kerugian negaranya keluar, hingga bisa menetapkan tersangka.

"Siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sehingga begitu hasilnya keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya," sambungnya.

Lanjutnya, kemungkinan proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor.

Tidak menutup kemungkinan bisa melibatkan perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh pihak penyidik.

Diketahui dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi diantaranya Dirut PT. BMQ dan PT. BSM hingga pejabat daerah setempat.

BACA JUGA;  Putusan PK Terbit, PT.BMQ Operasi "Ya tentunya tidak hanya mungkin terlapor. Saat ini bisa mengembang pada yang lain mungkin di birokrasi atau mungkin di teknisinya, atau mungkin masyarakatnya.

Jadi cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan tinggal saja menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangka," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait