MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Terungkap sudah semua kasus penemuan bayi perempuan, di Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
Ternyata pasangan suami - istri yang menyelamatkan bayi perempuan saat ditemukan, dan juga diserahkan pihak Pemerintah Kecamatan untuk diadopsi, adalah orangtua dari ibu bayi itu sendiri. Artinya, pasutri yang mengadopsi adalah nenek dan kakek dari bayi tersebut. Ibu dari bayi tersebut berinisial NM, berusia 19 tahun, merupakan anak kandung dari pasangan suami istri tersebut. Sebagaimana diakui Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP kepada RB, (4/4). BACA JUGA: Purwadi dan Tarmini Diberi Kepercayaan Adopsi Bayi Perempuan “Sekarang jadi jelas, siapa orangtuanya dan siapa pula yang menyelamatkan bayi itu saat ditemukan warga dan diberikan hak asuh saat pengurusan di Puskesmas. Ya, itu nenek dan kakek bayi itu,” ucap Epin. Pihaknya sempat merasa aneh, kedua orangtua itu tidak mengetahui jika sang anak tengah hamil. Padahal anak perempuannya belum menikah secara resmi. Juga diyakini usia kehamilan cukup matang, sehingga bayi lahir dengan sempurna dan dalam kondisi kuat dan sehat.Drama Kasus Bayi Dibuang, Semua Terungkap, Ternyata…
Selasa 05-04-2022,08:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :