Rp 1,5 Miliar Pajak Material Tol Nunggak

Rabu 06-04-2022,09:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU memperkirakan ada potensi pajak tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar lagi yang belum terserap.

Pajak itu berasal Galian C atau bahan tambang bukan logam jenis pasir dan batu. Potensi itu dari material, yang dijual untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Kepala Bapenda BU, Markisman mengatakan asumsi Rp 1,5 miliar tersebut bukan tanpa perhitungan. Ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bapenda dan berkoordinasi dengan pelaksana jalan tol terkait material yang diambil dari wilayah BU.

BACA JUGA;  Tol Bengkulu-Linggau, Terhenti di Benteng “Untuk material tol namun belum dibayarkan pajaknya,” kata Markisman.

Menurutnya, Bapenda akan menyurati masing-masing penyedia material atau vendor pertambangan yang berada di BU untuk meminta pembayaran pajak tersebut. Sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga akan menyurati vendorvendor tersebut untuk segera menyetorkan pajak,” tegasnya.

Terpisah, Kajari BU Pradhana Probo S, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menerangkan sudah ada dua vendor yang menyetorkan pajak tersebut dengan total Rp 150 juta.

Jaksa masih terus berkoordinasi dengan Bapenda terkait usaha-usaha tambang yang memiliki kewajiban menyetorkan pajak namun belum menyetorkan pajak.

BACA JUGA;  Tersangka Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Bertambah 2 Orang “Kita akan menyurati mereka, meminta agar vendor menyampaikan data penjualan dan dicocokkan dengan data yang masuk ke pembangunan jalan tol. Selanjutnya kita minta untuk dilakukan pembayaran pajak,” pungkas Denny. (qia)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait