SELUPU REJANG, rakyatbengkulu.com – Aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL), khususnya aset lama sepertinya memang belum terkelola dengan maksimal.
Salah satu aset bangunan yang berada di kawasan Terminal Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, diperkirakan sudah 10 tahun lebih terbengkalai dan tidak terawat. Yakni Wisma Bukit Daun. Halaman depan dan belakang bangunan, sudah ditumbuhi dedaunan hingga membentuk semak belukar. Wisma ini memiliki 20 kamar ditambah satu kantor lobi, yang berada di tengah lokasi tersebut. Hampir seluruh kaca jendela bangunan sudah pecah. BACA JUGA; Dugaan Penyalahgunaan Aset, Hijazi Dua Kali Diperiksa Polda Seluruh pintu juga rusak atau tidak terkunci. Belum lagi dinding dalam bangunan banyak yang dicoret-coret, serta berbau pesing. Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten RL Andi Ferdian, SE melalui Kabid Aset Dodi Isgianto, S.Sos mengatakan, aset tersebut memang milik Pemkab RL. Pengelolaan aset wisma ini diperkirakan sudah terhenti lebih dari 10 tahun yang lalu. ‘’Kalau tidak salah pengelola atau penanggung jawab barang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong,’’ kata Dodi. Ditambahkan Dodi, mereka akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait status aset tersebut. Karena mereka memang sedang dalam proses persiapan pendataan ulang aset barang dan tanah milik Pemkab RL. Dulunya aset tersebut lahannya menyatu dengan terminal Simpang Nangka. BACA JUGA: Toko Sembako Tolak Minyak Goreng Curah ‘’Namun sekarang kewenangan terminal kembali ke pusat, jadi aset Wisma Daun tentunya tidak lagi menyatu dengan terminal. Kita akan koordinasi dengan Dishub bagaimana status lahan dan bangunan tersebut saat ini. Termasuk apa solusinya nanti untuk gedung serta lahan tersebut,’’ demikian Dodi. (dtk) Simak Video BeritaWisma Bukit Daun Dipenuhi Semak Belukar
Senin 11-04-2022,08:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :