Pacar Korban Perkosaan Kebun Sawit Berpeluang Tsk

Sabtu 16-04-2022,09:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENTENG, rakyatbengkulu.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan pengembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur Mawar (15), salah satu siswi SMP di Kabupaten Benteng.

Perkembangan terbarunya, pacar korban, berinisial Fa (15), berpeluang besar menjadi tersangka. Diketahui Fa ini kabur meninggalkan mawar sendiri, ketika empat pemerkosa menghampiri mereka yang tengah berduaan.

Kejadian ini berlangsung di areal kebun sawit, Selasa (22/3) pukul 20.00 WIB lalu.

BACA JUGA:  Pacaran di Kebun Sawit, Siswi SMP Diperkosa Empat Pemuda “Untuk penambahan tersangka, pada saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Setelah lengkap maka Fa yang merupakan pacar korban akan kita tetap sebagai tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH.

Selain itu juga, pihaknya pada pekan lalu juga telah melimpahkan berkas SO (15) yang merupakan salah satu tersangka dari total empat tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan untuk berkas tiga tersangka lainnya akan segera menyusul dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:  Dua Hari Tak Ada Kabar, Petani Ditemukan Tergantung di Pohon Jengkol “Untuk tersangka SO (15) yang masih di bawah umur, sehingga berkasnya kami pisahkan dengan tiga tersangka lainnya.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya yakni AM (27) pekerjaan swasta, DD (18) pelajar dan He (18) pekerjaan swasta, berkasnya kami gabungkan menjadi satu. Jadi dalam kasus ini ada dua berkas yang kami serahkan ke Kejari Benteng,” terangnya. (jee)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait