Nekat Curi Fortuner di Bengkulu Utara, Warga Rawa Makmur Dibekuk

Selasa 19-04-2022,20:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pria berinisial RI warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim bersama tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, Selasa (19/4) petang.

Ini setelah RI diketahui melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Fortuner, dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Terhimpun, RI melakukan pencurian mobil milik salah satu warga dari kawasan Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:  Kelabui Petugas, Sopir Angkot Simpan Sabu Rp 50 juta di Bola Lampu Setelah berhasil melakukan pencurian, RI kemudian membawa mobil tersebut ke Kota Bengkulu yang diduga hendak dijual olehnya.

Namun aksi tersebut tercium oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya RI berhasil diamankan petugas di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu saat mengendarai mobil curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkulu.

BACA JUGA:  Lahan Digusur, Pemilik Gugat Pemkab "Kita dapat informasi ada pelaku pencurian mobil yang lari ke Kota Bengkulu. Setelah kita konfirmasi pelaku berhasil kita tangkap dan diamankan Macan Gading dan Opsnal Polsek Gading Cempaka," sampainya, Selasa (19/4).

Lanjutnya, dari pengakuan sementara pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian mobil di Putri Hijau.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Bengkulu Utara.

Sementara itu, untuk kendaraan yang dicuri oleh pelaku juga turut diamankan. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait