CURUP, rakyatbengkulu.com - Polres Rejang Lebong (RL) menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel mereka, (20/4).
Pemeriksaan rutin berkala ini, dalam rangka pengawasan, pengendalian serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh personel. Ini dikatakan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK saat menyaksikan langsung, pemeriksaan dilakukan Seksi Propam Polres RL dan dipimpin langsung Iptu Alkira Pasla. Pemeriksaan dilakukan terhadap fisik senjata api dan seluruh kelengkapannya. “Pemeriksaan senjata api ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh personel Polri, khususnya anggota Polres Rejang Lebong,’’ sampai Kapolres Tonny. BACA JUGA: Ditegur Malah Dibentak, Suami Emosi, Begini Akhirnya Kemudian, lanjut Kapolres, untuk personel yang akan memegang senjata api dinas, wajib mengikuti psikotest dengan hasil memenuhi syarat. Selanjutnya mereka yang telah memenuhi syarat tidak serta merta langsung mendapatkan senpi, karena ada seleksi lagi dengan pertimbangan bagaimana perilaku personel tersebut di lingkungan kerja maupun di lingkungan rumah. “Dan diwajibkan untuk personel yang memegang senjata api dinas harus punya kemampuan pengamanan senjata api yang dipegangnya serta kemampuan menembak ,” sambung Kapolres.10 Senpi Ditarik dari Personel Polres RL
Kamis 21-04-2022,08:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :