Rayakan Lebaran, ASN Diizinkan Ambil Cuti

Jumat 22-04-2022,05:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Tahun ini pemerintah bukan hanya sudah memperbolehkan masyarakat termasuk ASN untuk libur merayakan Idul Fitri.

Para ASN juga diperkenankan mengambil cuti, bersamaan dengan libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Sekda Bengkulu Utara Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan, ASN yang memang ingin mengambil cuti dipersilakan mengajukan.

BACA JUGA:  Libur Lebaran dan Cuti Lebaran Ditetapkan, Catat Tanggalnya Usulan akan diproses, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Termasuk sesuai dengan kondisi di masing-masing OPD terkait, dengan menjalankan tugas dan program sebelum dan sesudah Idul Fitri.

“Cuti adalah hak ASN. Saat ini pemerintah sudah memperbolehkan cuti. Termasuk bersamaan dengan libur Idul Fitri,” katanya.

Namun dengan kelonggaran perayaan Idul Fitri, ia meminta ASN juga taat pada aturan yang sudah ditetapkan.

Terutama jadwal mulai libur dan mulai masuk kembali, sehingga pekerjaan yang harus dituntaskan bisa selesai tepat waktu.

“Kita akan pantau kehadiran ASN. Jangan ada libur mendahului atau tidak masuk kerja, lantaran masih ada di kampung halaman.

Apalagi libur tahun ini akan lebih panjang,” ungkap Sekda.

BACA JUGA:  Tol Seksi I Bengkulu-Benteng Akan Dibuka Selama Arus Mudik Sementara itu, Bupati BU Ir. H. Mian meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera memproses persyaratan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 5 ribuan ASN di jajaran Pemkab BU.

Ini setelah adanya ketetapan peraturan pemerintah (PP) terkait pembayaran THR tersebut.

Mian menegaskan Pemkab BU akan menerapkan semua aturan dari pemerintah pusat. Termasuk akan menyalurkan THR paling lambat H-7 lebaran.

“Saya minta BKAD segera memprosesnya. Jangan sampai terlambat, jika aturan H-7, artinya H-7 sudah harus tersalurkan ke seluruh ASN,” tegas Mian.

Mian juga meminta Sekda untuk berkoordinasi dengan bank penyalur, agar mempersiapkan penyaluran THR tersebut.

Sehingga tidak terjadi permasalahan atau kendala teknis, yang bisa menyebabkan penyaluran dana ke rekening ASN terhambat. (qia)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait