BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbiran keliling guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Meski takbiran keliling tidak dianjurkan, masyarakat tetap diperbolehkan untuk melaksanakan takbiran namun dianjurkan untuk dilakukan di masjid, musala dan rumah masing-masing. "Terkait penyambutan Idul Fitri, kita mengimbau kepada masyarakat, karena dua tahun terakhir dilarang untuk takbir keliling namun karena ini tradisi kita maka tetap kita larang," sampai Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher, Kamis (28/4). "Untuk pelaksanaan takbiran bersama cukup melaksanakan takbir di musala atau di rumah kita masing-masing. Tetap takbir keliling ditiadakan seperti tahun sebelumnya karena Covid belum reda," imbuhnya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. "Kita juga imbau kepada masyarakat khususnya umat muslim untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Disegeralah ditunaikan sebelum 1 Syawal," sambungnya. Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk yang akan melaksanakan salat Idul Fitri di tanah lapang dan jalan raya untuk segera melaporkan ke Kemenag atau pihak kepolisian setempat agar bisa diatur pengamanannya. "Maka kita imbau panita dan pengurus masjid yang akan menggunakan lapangan atau jalan raya khususnya untuk pelaksana salat segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," sarannya. "Tetap karena kita masih dalam pandemi, euforia tetap harus kita jaga namun tidak menghilangkan maknanya," pungkasnya. (tok)Kanwil Kemenag Imbau Tak Ada Takbir Keliling di Bengkulu
Kamis 28-04-2022,19:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :