BENTENG, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), (9/5) telah melaksanakan rapat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D dengan diikut beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH menjelaskan, untuk diketahui Kemendagri mengeluarkan SE tersebut dikarenakan sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idul Fitri sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19. Namun di Kabupaten Benteng pada saat ini penyebaran wabah Covid-19 sudah sudah menurun, kasus Covid-19 juga sudah tidak ada dan PPKM level satu. BACA JUGA: Usai Libur, ASN WFH Sepekan "Kemudian untuk di Kabupaten lalu lintas cukup tidak macet seperti yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Berdasarkan beberapa penilaian ini, maka sudah diputuskan jika untuk Kabupaten Benteng tidak akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH). Sehingga semua ASN dan staf semua OPD harus tetap masuk seperti biasa atau Work From Office (WFO)," jelasnya Dia menambahkan, WFH dinilai tidak perlu karena semua OPD di Pemkab Benteng sedang mengejar target kerja yang sudah harus diselesaikan dalam waktu dekat. "Keputusan ini akan disebar dan disampaikan kepada semua Kepala OPD. Yang kemudian akan disampaikan oleh Kepala OPD ke setiap ASN dan stafnya di masing-masing OPD," demikian Gusti BACA JUGA: Ferry Minta Maaf Sementara itu, Sekda Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D menegaskan, kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Benteng untuk melaksanakan hasil keputusan ini dan tidak ada ASN yang bekerja WFH. Sebab tidak bisa dipungkiri setelah liburan Idul Fitri yang panjang ini sudah banyak pekerjaan dan program yang harus segera dikejar serta diselesaikan. "Semua ini diputuskan berdasarkan situasi dan kondisi Kabupaten Benteng serta kepentingan bersama. WFH di Kabupaten Benteng pada saat ini tidak perlu dilakukan, mengingat Alhamdulillah pada saat ini kondisi Kabupaten Benteng sudah tidak ada warga terpapar Covid-19, PPKM level satu dan situasi arus lalu lintas aman terkendali," tutup Edy. (jee) Simak Video BeritaTak Ada WFH, 100 Persen ASN Wajib WFO
Selasa 10-05-2022,10:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :