Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Kafe Casablanca Dibekuk

Sabtu 21-05-2022,20:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua pelaku tindak pidana pengeroyokan.

Keduanya yakni VD (21) dan JU (21) warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu ini melakukan pengeroyokan terhadap korban TF (39) warga Kelurahan Tanjung Jaya Kota Bengkulu.

Akibatnya korban mengalami luka-luka dari senjata tajam. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi depan kafe Casablanca yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (21/5) dini hari.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban di depan kafe secara bersamaan.

Pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di bagian dada, leher, lengan hingga bagian kepala.

Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku pengeroyokan berhasil teridentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.

Petugas kemudian berhasil menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkulu.

"Iya sudah diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik," sampainya, Sabtu (21/5).

Dari tangan pelaku pihak kepolisian juga menyita 1 bilah pisau dapur dan 1 bilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap korban sebagai barang bukti.

Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Bengkulu. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait