Rutan Manna Tegaskan Aturan Hak Pilih Tahanan Baru di PSU Bengkulu Selatan 2025

Kepala Rutan Manna, Muhammad Nur --Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kepala Rutan Manna, Muhammad Nur memberikan penjelasan mengenai hak pilih tahanan baru dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Sabtu 19 April 2025.
Menurut Muhammad Nur, penting untuk membedakan antara narapidana dan tahanan baru.
Ia menegaskan bahwa penggunaan hak suara oleh tahanan baru masih menjadi kewenangan pihak yang menitipkan mereka ke Rutan.
"Jadi begini, beda ya, tahanan dengan narapidana. Jadi kalau untuk tahanan baru itu masih kewenangannya pihak yang menitipkan ke kami, Rutan. Jadi kami Rutan Manna sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke para tahanan-tahanan baru yang semula mencoblos di luar lapas, sesuai dengan ketentuan PSU sekarang maka mereka harus memilih di tempat asalnya," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
BACA JUGA:Baru 3 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, DPMD Minta Desa Lain Segera Menyusul
BACA JUGA:Ngemil Puas Tanpa Takut Timbangannya Naik? Ini Tips Anti Kalori Bikin Panik!
Muhammad Nur menjelaskan bahwa ketentuan PSU kali ini mengharuskan pemilih untuk mencoblos di tempat asalnya atau sesuai lokasi saat pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 lalu.
Sementara itu, bagi mantan narapidana yang sebelumnya mencoblos di Rutan Manna dan kini telah bebas, M. Nur mengimbau agar tetap datang ke Rutan untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU.
"Kami mengimbau ke teman-teman yang kenal, ada nomor kontak yang bisa kita hubungi, kita mengimbau kepada mantan narapidana yang sudah bebas setelah Pilkada 27 November 2024 untuk datang kembali ke Lapas Rutan Manna pada hari Sabtu, 19 April 2025 untuk ikut menggunakan hak suaranya pada PSU ini," imbau M. Nur.
Ia juga berharap agar pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan berjalan dengan lancar dan aman, serta menegaskan bahwa pihak Rutan Manna bersikap netral terhadap semua calon yang ikut dalam PSU.
BACA JUGA:Ryan Gosling Bintangi Serial Baru 'Star Wars: Starfighter', Siap Dirilis 2027!
Di tempat terpisah, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Rutan Manna, Hastomo menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Rutan tetap sama seperti saat Pilkada 27 November 2024.
"Kalau untuk DPT atau DPTB itu sama seperti pemilihan sebelumnya dari Pilkada 27 November tahun 2024. Itu tetap, tidak bertambah ataupun berkurang. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 62 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) berjumlah 32 orang. Dengan rincian 2 pemilih perempuan dan 92 pemilih laki-laki," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: