Baru 3 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, DPMD Minta Desa Lain Segera Menyusul

Kantor DPMD Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga pertengahan April 2025, baru tiga desa di Kabupaten Mukomuko yang mengajukan berkas permohonan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, pada Jumat 18 April 2025.
"Saat ini baru tiga desa di Mukomuko telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua 2025," ujarnya.
Wagimin menjelaskan bahwa berkas dari ketiga desa tersebut telah diproses dan dalam waktu dekat akan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Mark Zuckerberg Sebut TikTok Ancaman Serius, Meta Terancam Dipaksa Lepas Instagram atau WhatsApp
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Distribusikan Logistik PSU ke 330 TPS, 16 Armada Dikerahkan
"Tiga desa ini yang sudah mengajukan berkas pengajuan pencairan DD dan ADD tahap kedua ini, dikarenakan realisasi pekerjaan fisik mereka sudah mencapai 60 hingga 70 persen. Dan realisasi itu sudah diinput di Omspan, karena Omspan merupakan syarat untuk pengajuan," jelasnya.
DPMD Mukomuko mengimbau seluruh desa yang belum mengajukan pencairan, baik untuk tahap pertama maupun kedua, agar segera melengkapi persyaratan dan mengajukan ke DPMD.
"Semakin cepat desa mengajukan pencairan maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik yang sudah direncanakan atau diprioritaskan bisa direalisasikan cepat waktu sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.
Saat ini, masih ada lima desa yang tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko yang belum mengajukan pencairan DD maupun ADD tahap pertama tahun 2025.
BACA JUGA:Pengamanan Ketat, 390 Personel Dikerahkan untuk Distribusi Logistik PSU di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Bayi Nendang-Nendang di dalam Kandungan? Ini Makna di Balik Tendangan Kecil yang Menakjubkan
"Sedangkan 139 desa lainnya, sekarang masih proses untuk menuntaskan serapan anggaran tahap pertama," katanya.
Ia mengingatkan pentingnya percepatan proses pengajuan agar tidak menghambat penyerapan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: