8 Guru Ajukan Cerai, Alasannya dari Jarang Pulang sampai Orang Ketiga

Kamis 02-06-2022,08:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Sejak pertengahan 2021 hingga 2022 ini, sedikitnya delapan PNS, semuanya guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS) mengajukan cerai.

Faktor perceraian mulai dari alasan suami jarang pulang, ada orang ketiga hingga permasalahan ekonomi.

BACA JUGA:  Istri Dominan Ajukan Cerai Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto S.Sos, M.Si menerangkan, secara umum faktor perceraian PNS guru di Kabupaten BS dikarenakan masalah internal keluarga.

Pihaknya masih melakukan upaya mediasi.

Jika masih ada kemungkinan untuk balik, maka lebih baik rumah tangga guru itu diselamatkan.

“Kalau harapan kami, guru yang akan bercerai memikirkan ulang. Sekarang kita masih proses mediasi,’’ kata Novianto.

Dari keterangan awal pengaju perceraian, mereka tetap ingin bercerai karena ada penurunan harmonisasi dalam rumah tangga.

BACA JUGA:  Tak Kenal Waktu, Maling Satroni Rumah di Pematang Gubernur Pagi Hari Sulit diperbaiki, terutama bagi suami yang kedapatan memiliki wanita pilihan lain (wil).

‘’Ya kalau tetap ngotot ingin pisah dan tidak menghiraukan proses mediasi, maka dengan terpaksa perkara cerainya akan masuk dalam persidangan Pengadilan Agama (PA) Manna.

Selanjutnya tergantung putusan hakim,’’ sebut Novianto.

Perceraian PNS guru ini diakui Novianto suatu pilihan yang sulit.

Mengingat guru merupakan contoh di masyarakat.

Maka dari itu, Novianto mengingatkan untuk seluruh PNS guru se Kabupaten BS untuk tetap menjaga rumah tangga agar tetap harmonis.

BACA JUGA:  388 Nakes PTT Bisa Ikut Seleksi PPPK Walaupun setiap rumah tangga pasti ada permasalahan.

‘’Setiap permasalahan tentu ada solusinya. Perceraian bukan lah sesuatu yang baik, karena berdampak tak baik bagi anak dan keluarga,’’ ujarnya. (tek)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait