Angkut 1 Ton Solar Subsidi, Dua Pemuda Bengkulu Selatan Diamankan

Jumat 03-06-2022,17:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua orang warga Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial TP (26) dan DS (24) diamankan personel Subdit Gakum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu.

Keduanya diamankan lantaran didapati petugas mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa izin.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui Kasubbid Penmas AKBP Agung Darmanto mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas saat melintas di kawasan Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  1.300 Liter Bio Solar Disita, Operator dan Pengunjal BBM Turut Diamankan Petugas yang curiga dengan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku kemudian melakukan penyetopan dan didapati kendaraan tersebut membawa BBM bersubsidi jenis solar tanpa kelengkapan dokumen.

"Keduanya diamankan karena membawa BBM solar subsidi tanpa kelengkapan dokumen. Dibawa oleh keduanya menggunakan kendaraan roda empat," sampainya pada rakyatbengkulu.com, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  JPU Hadirkan Bos Biru Komputer Selain mengamankan dua pelaku petugas juga mengamankan 1 ton BBM solar bersubsidi. Selain itu satu unit mobil Blind Van dengan nomor polisi BD 9542 NCD yang digunakan keduanya untuk mengangkut BBM turut diamankan petugas.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas. Belum disebutkan, ke mana solar bersubsudi tersebut akan ditujukan.  (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait