Sewa Menunggak, 30 Kios Disegel

Selasa 28-06-2022,10:49 WIB
Reporter : adminrakyatbengkulu2
Editor : adminrakyatbengkulu2

“Tidak ada kepentingan Pemkot Bengkulu di Pasar Pagar Dewa tersebut. Karena dalam hasil pengadilan menyatakan pengelolaan sepenuhnya kewenangan Kopkal Bangun Wijaya,” terang Zulkarnain.

Namun dalam hal kemanusiaan, Pemkot Bengkulu memiliki tanggung jawab. Hingga saat ini Pemkot Bengkulu melalui Disperindag Kota Bengkulu memiliki tiga pasar yang pengelolaannya kewenangan Pemkot Bengkulu.

Dalam persoalan ini, menurut Zulkarnain, para pedagang yang tidak mampu membayar sewa di Pasar Pagar Dewa agar mengajukan pemindahan ke tiga pasar yang dinaungi Pemkot Bengkulu yakni Pasar Panorama, Pasar Minggu, dan Pasar Barukoto.

BACA JUGA:Jelang Penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu, Kios Kosong Didata

“Dalam persoalan ini, Pemkot Bengkulu tentunya memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya. Bagi para pedagang yang tidak mampu menyewa di Pasar Pagar Dewa, saya rasa Pemkot Bengkulu sangat membuka diri apabila para pedagang mau pindah ke tiga pasar yang masih dalam kewenangan Pemkot Bengkulu,” jelas Zulkarnain.

Ruang yang masih banyak kosong di ketiga pasar tersebut, dapat dipergunakan para pedagang loak. Dan melihat kondisi perekonomian saat ini, masalah sewa Pemkot Bengkulu dapat menyesuaikan dengan kemampuan para pedagang. “Melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini, saya rasa bisa digratiskan sewanya untuk saat ini, hingga mereka mampu membayar sewa,”demikian Zulkarnain.(jam)

 

Kategori :