SELUMA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tetang PPDB. Sehingga panitia PPDB tidak boleh meminta biaya saat ada siswa yang datang mendaftar. Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma Supratman, MM melalui Kabid SMp Een Ruziandy dan Kasi Krikulum SMP Marwan mengatakan, PPDB di tingkat SD mulai 2 - 7 Juli mendatang. BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Bisa Gunakan SKL Kemudian, bagi sekolah yang daya tampung siswa baru belum terpenuhi bisa diperpanjang sampai tanggal 20 Juli. "PPDB secara aturan tidak ada biaya apapun. Kecuali biaya komite dan tergantung kesepakatan wali murid. Sehingga diingatkan kepada sekolah untuk tidak pungut biaya apapun," terangnya. PPDB tingkat SMP dimulai 27 Juni - 2 Juli untuk jalur zonasi. BACA JUGA: Perintah Dirut: Dokter Malas, Insentif Tak Dibayar Jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua murid tanggal 24-26 Juni. Dengan jadwal jalur prestasi dilaksanakan dari tanggal 27- 29 Juni. "Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 11 Juli mendatang," ujarnya. Ia menjelaskan, untuk jalur prestasi calon peserta didik boleh mendaftar ke sekolah mana saja. Sedangkan untuk jalur afirmasi khusus bagi anak orangtua kurang mampu. "Jalur Ini sebagai data calon peserta didik baru, nantinya bisa dipantau," ungkapnya.
Di Sini PPDB Tanpa Pungutan, Kecuali
Rabu 29-06-2022,08:22 WIB
Reporter : editorrakyatbengkulu1
Editor : Ilham Juliandi
Kategori :
Terkait
Kamis 31-10-2024,14:37 WIB
Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Seluma, Total Rp142,2 Miliar: Ini Desa Terbesar
Jumat 25-10-2024,19:35 WIB
Yuk Ketahui, Program Bank BRI untuk Pendidikan
Selasa 22-10-2024,21:49 WIB
Dikbud Rejang Lebong Beri Pendampingan Pembentukan Komunitas Belajar
Sabtu 19-10-2024,19:06 WIB
Meriani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Ribuan Beasiswa Pendidikan untuk Warga Bengkulu
Rabu 16-10-2024,15:24 WIB
Dana Rp1 triliun dari APBN 2025 ke APBD Seluma: Berapa untuk Proyek Fisik?
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,14:20 WIB
Dana Desa 2025 Bengkulu Utara Rp171,8 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?
Jumat 01-11-2024,02:00 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Lampung Tengah Tahun 2025, Total Rp313,08 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 31-10-2024,14:03 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Mukomuko Tahun 2025? Rp119,03 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya
Kamis 31-10-2024,14:33 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Kaur Tahun 2025, Total Rp138,5 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Jumat 01-11-2024,01:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Lampung Selatan Tahun 2025? Rp258,77 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya
Terkini
Jumat 01-11-2024,06:00 WIB
Dana Desa 2025 Tanggamus Rp257,8 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?
Jumat 01-11-2024,05:00 WIB
Dana Desa 2025 Tulang Bawang Rp133,8 Miliar: Rincian Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Jumat 01-11-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Lampung Barat Rp112,7 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak yang Terbesar
Jumat 01-11-2024,03:00 WIB
Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Lampung Utara, Total Rp203 Miliar: Ini Desa Terbesar
Jumat 01-11-2024,02:00 WIB