SELUMA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tetang PPDB. Sehingga panitia PPDB tidak boleh meminta biaya saat ada siswa yang datang mendaftar. Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma Supratman, MM melalui Kabid SMp Een Ruziandy dan Kasi Krikulum SMP Marwan mengatakan, PPDB di tingkat SD mulai 2 - 7 Juli mendatang. BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Bisa Gunakan SKL Kemudian, bagi sekolah yang daya tampung siswa baru belum terpenuhi bisa diperpanjang sampai tanggal 20 Juli. "PPDB secara aturan tidak ada biaya apapun. Kecuali biaya komite dan tergantung kesepakatan wali murid. Sehingga diingatkan kepada sekolah untuk tidak pungut biaya apapun," terangnya. PPDB tingkat SMP dimulai 27 Juni - 2 Juli untuk jalur zonasi. BACA JUGA: Perintah Dirut: Dokter Malas, Insentif Tak Dibayar Jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua murid tanggal 24-26 Juni. Dengan jadwal jalur prestasi dilaksanakan dari tanggal 27- 29 Juni. "Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 11 Juli mendatang," ujarnya. Ia menjelaskan, untuk jalur prestasi calon peserta didik boleh mendaftar ke sekolah mana saja. Sedangkan untuk jalur afirmasi khusus bagi anak orangtua kurang mampu. "Jalur Ini sebagai data calon peserta didik baru, nantinya bisa dipantau," ungkapnya.
Di Sini PPDB Tanpa Pungutan, Kecuali
Rabu 29-06-2022,08:22 WIB
Reporter : editorrakyatbengkulu1
Editor : Ilham Juliandi
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,10:10 WIB
Pasar Kopi Seluma Lesu, Harga Turun Jadi Rp56 Ribu Per Kilogram
Selasa 11-11-2025,14:01 WIB
Menteri Desa Yandri Susanto Diagendakan ke Seluma, Pimpin Konsolidasi Nasional Pemberdayaan Desa 2025
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Senin 03-11-2025,19:18 WIB
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi Ikuti Pendidikan Khusus di NUS Singapura dan Lemhannas
Senin 27-10-2025,16:41 WIB
Rektor UNIB Terima Kunjungan Rakyat Bengkulu Digital, Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Kampus
Terpopuler
Senin 23-02-2026,09:31 WIB
Jaksa Riky Musriza Sosok Penegak Hukum Intelektual dengan Segudang Prestasi
Senin 23-02-2026,11:00 WIB
Rehab Total Kantor Bupati Mukomuko 2026, Anggaran Rp4,5 Miliar Masuk Tahap Persiapan
Senin 23-02-2026,08:57 WIB
Milan Menyerah dari Parma, Jarak dengan Inter Milan Melebar 10 Poin
Senin 23-02-2026,19:51 WIB
Dana Desa 2026 Padang Lawas Rp94 Miliar, Mondang Tertinggi Rp548 Juta, Janji Manahan Terendah
Senin 23-02-2026,10:34 WIB
Usai Apel Bersama, Polda Bengkulu Gelar Tes Urine Mendadak
Terkini
Senin 23-02-2026,22:24 WIB
Surat Edaran Terbit, Pelajar di Kota Bengkulu Dilarang Keluar Rumah Usai Pukul 21.00 WIB
Senin 23-02-2026,19:51 WIB
Dana Desa 2026 Padang Lawas Rp94 Miliar, Mondang Tertinggi Rp548 Juta, Janji Manahan Terendah
Senin 23-02-2026,19:48 WIB
Dana Desa 2026 Padang Lawas Utara Tembus Rp122,47 Miliar, Desa Mana Paling Besar?
Senin 23-02-2026,19:45 WIB
Dana Desa 2026 Batu Bara Rp44,93 Miliar, Mayoritas Desa Dapat Rp373 Juta, Ini Rinciannya
Senin 23-02-2026,19:41 WIB