BENTENG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah, sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek paket rehabilitasi rekonstruksi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Benteng tahun 2021. Pekerjaan proyek senilai Rp 4,8 miliar tersebut, diduga tidak sesuai ketentuan. Kepala Kejari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali, SH, MH membenarkan jika pihaknya pada saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek BPBD Benteng. BACA JUGA: Perjalanan Panjang Dugaan Korupsi RDTR Benteng Yakni, pengerjaan rekonstruksi plat deucker, gorong - gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa sebesar Rp 4,8 miliar. "Penyelidikan yang kami lakukan di sini atas laporan yang kami dapatkan dari masyarakat. Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti untuk pemeriksaan ke lapangan. Penyelidikan yang kami lakukan di sini adalah terkait adanya dugaan melawan hukum dalam pengerjaan paket tersebut," tegasnya Pihaknya pada saat ini telah meminta kepada tenaga ahli konstruksi, untuk melakukan pembuktian terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan rehabilitasi rekonstruksi plat deucker, gorong - gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis Desa Sidodadi tersebut. BACA JUGA: Sungai Lagan Meluap Jembatan Ambruk Diterjang Banjir "Sejauh ini kami telah melakukan pemanggilan terhadap dua saksi berdasarkan dokumen yang sudah diserahkan kepada kami. Kemudian beberapa dokumen yang sudah diserahkan kepada kami tersebut juga sudah kami serahkan kepada tenaga ahli konstruksi untuk mereka pelajari juga. Pada saat ini, para ahli konstruksi ini juga masih melakukan peninjauan di lapangan," pungkasnya Sedikit mengulas pengerjaan rekonstruksi plat deucker, gorong-gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa senilai Rp 4,8 miliar ini berbarengan dengan pengerjaan fisik enam paket rehabilitasi rekonstruksi lainnya, yang memang dikerjakan pada tahun lalu. BACA JUGA: Api Bakar Tumpukan Ban, Kantor Jasa Ekspedisi di Jalan P Natadirja Nyaris Hangus Enam paket lainnya terdiri dari, rehabilitasi dan rekonstruksi gedung SD Air Napal Kecamatan Bang Haji sebesar Rp 2,2 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang sebesar Rp 3,6 miliar. BACA JUGA: Jaring Ikan di Lentera Merah, Warga Pagar Dewa Tenggelam Rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan manunggal 100 air basri Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi sebesar Rp 2,5 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan gantung Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji sebesar Rp 6,9 miliar Lalu, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Air Susup Desa Komring Kecamatan Merigi Sakti Rp 2,5 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi gorong - gorong desa Harapan (box culvert) Kecamatan Pondok Kelapa sebesar Rp 1,3 miliar. Terakhir, selain tujuh paket pengerjaan ada juga ada jasa konsultasi pengawasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sebesar Rp 741,1 juta. Anggaran untuk mengerjakan tujuh paket rehabilitasi rekonstruksi ini, didapatkan oleh BPBD Kabupaten Benteng dari anggaran APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengerjaan rehabilitasi rekonstruksi ini dilakukan pasca Benteng mengalami banjir besar pada bulan april tahun 2019 yang lalu dan banyaknya fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
Jaksa Bidik Proyek Penanggulangan Bencana BPBD
Kamis 07-07-2022,02:13 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,16:21 WIB
Gejolak Internal DPW PPP Bengkulu, Ketua dan Sekretaris Didesak Mundur
Senin 18-11-2024,08:24 WIB
7 Pasang Pengantin Nikah Massal di Bengkulu Dilangsungkan Meriah dan Diarak dengan Delman
Minggu 10-11-2024,18:08 WIB
Tes CPNS Rejang Lebong di BKN Bengkulu Digelar 4 Sesi, Berikut Jadwal Lengkapnya
Jumat 08-11-2024,09:07 WIB
Heboh Kapal Pesiar Mendarat di Bengkulu, Turis Kunjungi Benteng Marlborough
Jumat 08-11-2024,08:00 WIB
Kejari Bengkulu Tengah Tambah 2 Tersangka Kasus Korupsi Perumahan, Kerugian Negara dan Debitur Diusut Tuntas
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:58 WIB
Film Horor Petak Umpet Karya Rizal Mantovani Tayang di Bioskop Bengkulu, Begini Sinopsisnya
Sabtu 23-11-2024,09:36 WIB
Manfaat Olahraga Ringan Seperti Berjalan Kaki untuk Kesehatan, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Bisa Jadi Asisten Pribadi, Ini Fungsi Smartphone yang Dapat Membantu Rutinitas Harian Kamu
Sabtu 23-11-2024,12:43 WIB
10 Tips Melindungi Privasi di Smartphone Kamu dengan Mudah dan Aman
Sabtu 23-11-2024,10:36 WIB
Begini Kronologi Warga Ketahun Tertimbun Longsor saat Memancing di Pantai Kota Bani Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 24-11-2024,06:54 WIB
Begini Cara Mudah Menanam Ciplukan di Rumah! Praktis dan Anti Ribet!
Minggu 24-11-2024,06:54 WIB
Simak Rincian Dana Desa 2025 Pelalawan Provinsi Riau, Total Rp104,6 Miliar: Ini Lengkapnya
Minggu 24-11-2024,06:50 WIB
Ramalan Shio Kelinci di Tahun 2025! Setelah Tahun Spesial Kemarin, Ramalan Apa yang Selanjutnya?
Minggu 24-11-2024,06:47 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Indragiri Hilir Provinsi Riau? Rp182,3 Miliar, Berikut Lengkapnya
Minggu 24-11-2024,06:45 WIB