Mobil Dijual Ngaku Dibegal

Kamis 07-07-2022,10:09 WIB
Reporter : Wanda Pebrianda
Editor : Redaksi

CURUP, rakyatbengkulu.disway.id – Ada-ada saja yang dilakukan dua warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Si alias Siep (35) dan saudara iparnya GR alias Valdo (23).

Keduanya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu oleh penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini berawal dari kedatangan Si dan GR ke Polsek PUT pada Kamis (1/7) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya melapor dan mengarang cerita, baru saja menjadi korban perampokan di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Saat itu mereka berangkat dari Provinsi Jambi menuju Curup untuk membeli sayuran menggunakan mobil Suzuki Carry 1.5 jenis pick up warna putih BH 8534 BM.

BACA JUGA:Polisi Telusuri Rekening Tersangka Arisan Bodong

Sesampai di lokasi kejadian, keduanya menyebut dihadang empat orang tidak dikenal (OTD) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax dan Yamaha Vixion.

Keempat orang yang tidak dikenal tersebut kemudian mengatakan bahwa mobil Si menyerempet warga. Selanjutnya Si dipaksa turun dan digeledah dan barang berharga miliknya seperti handphone, dompet dan uang Rp 5 juta dirampas.

Setelah menguras harta benda Si, satu dari pelaku menaiki mobil milik Si dan menyuruh GR turun, serta langsung membawa kabut mobil tersebut.

‘’Awalnya mereka ini mengaku dirampok dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT. Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata keduanya berbohong alias membuat keterangan palsu,’’ terang Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri, SH, MH saat releasenya, Rabu (6/7).

BACA JUGA:Eko Budiarto, Danyon 144/JY

Dilanjutkan Kapolsek personel mereka melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan meminta penjelasan kronologis serta menunjukan lokasi kejadian.

Saat proses inilah, muncul kecurigaan dari penyidik Polsek PUT, karena keterangan kronologis serta saat diajak ke lokasi kejadian, keduanya menunjukan gelagat yang mencurigakan.

“Jadi saat keduanya diajak ke TKP dan diminta menjelaskan bagaimana kronologis kejadian, mereka memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.

Hingga saat diajak kembali ke Polsek PUT dan dimintai keterangan ulang, GR alias Valdo akhirnya mengakui kalau mereka sebenarnya berbohong alias membuat keterangan palsu,’’ sampai Tommy.

BACA JUGA:Terduga Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditembak

Saat masih dalam proses pemeriksaan, datang seseorang bernama Hamka dengan mengendarai ambulans milik Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karag Jaya Kabupaten Musirawas Utara.

Maksud kedatangannya, ingin menjemput Si dan GR. Saat ditanyai polisi, Hamka mengaku disuruh atau dimintai tolong seseorang berinisial DB.

“Saat itulah, ketika kita tanya siapa DB, Si mengakui bahwa orang tersebutlah yang mengajari membuat skenario keterangan palsu di Polsek PUT,’’ ungkap Tommy.

Skenario tersebut dibuat, sambung Tommy, karena Si sempat curhat kepada DB karena kebingungan tidak ada uang untuk membayar tagihan kredit mobil miliknya tersebut.

Selanjutnya DB memberikan skenario agar Si mengaku dirampok, sehingga nanti mobil tersebut tidak lagi ditagih lagi oleh pihak lising.

BACA JUGA:Pelaku Begal Guru Masih Dikejar

“Saat itulah DB membuatkan skenario dan nantinya mobil kredit milik Si bisa dijual,’’ sambung Tommy.

Sehingga sebelum skenario dijalankan, lanjut Tommy, mobil milik Si dijual terlebih dahulu seharga Rp 50 juta di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Uang hasil penjualan kemudian Rp 25 juta diberikan kepada istrinya, Rp 10 juta diberikan kepada DB sebagai bagi hasil dan Rp 15 juta dibelikan mobil yang ditawarkan DB.

“’Dari kasus ini, kita sudah mendapatkan barang bukti mobil yang dibeli dari DB. Sedangkan untuk istri SI beserta DB sudah ditetapkan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang, DPO (daftar pencarian orang, red).

Istri Si maupun DB sendiri diduga memiliki peran masing-masing,’’ demikian Tommy. 

Kategori :