MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Makin gawat. Hanya dalam tempo 6 bulan sudah 17 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Mukomuko.
Tampaknya, meski banyak kasus yang terus diungkap namun belum memberikan efek jera bagi para penyalahguna narkoba di Bengkulu, khususnya di Mukomuko. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko, AKBP Witdiardi, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu M Amin Wayan mengatakan, dari pengungkapan 17 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, baru 15 kasus yang bisa disiarkan melalui media massa. "Sedangkan dua kasus lagi masih proses dan pendalaman," ungkap Amin Wayan dikutip dari antaranews.com, Kamis (14/7/2022). BACA JUGA:Bandar Narkoba Pilih Bayar Denda Rp 800 Juta daripada 3 Bulan Penjara Meski demikian, Amin Wayan menjanjikan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan data terkait dua kasus penyalahgunaan narkoba lainnya. Dibeberkan, Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam enam bulan terakhir sejak Januari 2022 berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah kasus ini melebihi dari target yang hanya sebanyak 16 kasus. "Dari sebanyak 17 kasus narkoba, mayoritas kasus narkoba jenis sabu-sabu, selain itu kasus ganja," ungkapnya.Makin Gawat, Tempo 6 Bulan Sudah 17 Kasus Narkoba Diungkap Polres Mukomuko
Kamis 14-07-2022,12:51 WIB
Editor : Heri Aprizal
Kategori :