BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - M elepaskan baiat kemudian mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Begitulah komitmen yang kini dijalani 3 tersangka terorisme yaitu KA, MT, dan RH serta 10 orang yang pernah menjadi anggota kelompok simpatisan terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Bengkulu. Kini 13 orang bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu tersebut telah melepaskan baiat, dan kemudian mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menuturkan, ikrar setia NKRI dapat diikuti anggota yang masih baiat saat ini, sebab NKRI adalah rumah besar masyarakat Indonesia sehingga harus dijaga dengan dasar Pancasila.3 Tersangka Terorisme dan 10 Simpatisan Jemaah Islamiyah di Bengkulu Ikrar Setia NKRI
Kamis 14-07-2022,13:20 WIB
Editor : Heri Aprizal
Kategori :