Bengkulu Luncurkan Langkah Strategis untuk Perangi Mafia Tanah dan Wujudkan Reforma Agraria
Bengkulu Luncurkan Langkah Strategis untuk Perangi Mafia Tanah dan Wujudkan Reforma Agraria--Media Center Pemprov Bengkulu/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Keberadaan mafia tanah di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu, kini menjadi ancaman serius yang merugikan masyarakat dan negara.
Berbagai modus operandi yang digunakan, mulai dari pemalsuan dokumen hingga sertifikat ganda, memperburuk masalah pertanahan yang dapat memicu konflik serta ketidakpastian hukum.
Menanggapi persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyerukan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memerangi praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Two K Azana Style pada Rabu 11 Desember 2024, Rosjonsyah menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus menjadi prioritas utama dalam menciptakan tatanan agraria yang lebih adil dan berkeadilan.
BACA JUGA:Waspada, Ini 4 Jenis Makanan yang Wajib Dihindari Pengidap Kolesterol Tinggi
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Bengkulu Selatan, Dirasakan di Beberapa Wilayah
“Mafia tanah adalah musuh terbesar di sektor pertanahan. Dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi konflik yang dapat merusak stabilitas sosial serta menggerogoti keuangan negara,” ujar Rosjonsyah dengan tegas.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mempercepat Reforma Agraria, Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk GTRA yang akan bekerja di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Langkah ini bertujuan untuk menata dan meredistribusi lahan secara lebih efisien serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap tanah.
Reforma agraria, lanjut Rosjonsyah, memiliki nilai strategis dalam menyelesaikan sengketa agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta membuka akses bagi masyarakat terhadap berbagai sumber daya ekonomi yang mendukung kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Pajak Tahunan Toyota Rush 2024, Mobil Terlaris dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Smartphone Intel S25 Ultra, Inovasi Terbaru dengan Performa Canggih
Selain itu, reforma agraria juga menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, mengungkapkan hasil pendataan terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: