KETAHUN, rakyatbengkulu.diaway.id – Pa (83) warga Kecamatan Ketahun sepertinya akan menghabiskan usianya dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan ada dua anak bawah umur berusia 10 tahun dan 12 tahun yang diduga menjadi korban perbuatan Pa. Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu di kediaman Pa. Yang juga tak jauh dari kediaman kedua korbannya. Setiap melakukan aksinya, pelaku yang berstatus duda ini mengajak korban ke dalam rumahnya saat anak dan menantunya sedang tidak ada. Pa diduga mencabuli dua korban lebih dari 10 kali. Kejadian ini baru terungkap Senin lalu. Setiap usai melakukan perbuatannya, Pa memberi korbannya uang Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. BACA JUGA:Lama Menduda, Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Tega Cabuli 2 Anak Tetangga Dan meminta korban untuk tidak menyampaikan kejadian tersebut pada orang lain. Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita dengan teman mainnya jika bagian kewanitaannya sakit. Akhirnya cerita tersebut sampai ke telinga orangtua korban. Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku pada orangtua dan kasus ini dilaporkan ke Polisi. Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Dillia P Firmawan, S.Tk menuturkan jika polisi sudah menemukan bukti tindakan pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. “Kita juga sudah melakukan visum pada korban dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kapolsek. Pa terancam 15 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang 35/2014 tentangf Perlindungan Anak. Dalam perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. “Dalam pasal tersebut menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan peruatan cabul pada anak baik dengan ancaman, kekeran maupun bujuk rayu,” pungkas Kapolsek. (qia)Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul
Sabtu 16-07-2022,09:30 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,10:36 WIB
Begini Kronologi Warga Ketahun Tertimbun Longsor saat Memancing di Pantai Kota Bani Bengkulu Utara
Rabu 16-10-2024,13:09 WIB
Bantah Lakukan Asusila, Kakek di Bengkulu Utara Sebut Korban Datang Sendiri ke Rumahnya
Jumat 13-09-2024,16:34 WIB
Tersangka Asusila Ditembak Polisi Setelah Melawan dan Melarikan Diri
Kamis 12-09-2024,13:53 WIB
Astaghfirullah! Anak Kandung Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Selama 2 Tahun
Rabu 10-07-2024,10:03 WIB
Kakek Terdakwa Tindak Asusila Cucu Kandung Jalani Sidang Perdana, Ibu Korban Tak Ingin Maafkan
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,09:37 WIB
Bukan Karena Kamu Kurang Cantik, Tapi Karena Cushion-mu Kurang Tepat
Jumat 16-01-2026,14:13 WIB
Tingkatkan Layanan Kesehatan di 2026, Dinkes Mukomuko Fokus Benahi RSUD
Jumat 16-01-2026,10:04 WIB
AC Milan Dekati Inter, Rabiot Bawa Rossoneri Menang 3-1 di Kandang Como
Jumat 16-01-2026,13:09 WIB
Tahun 2026, Satpol PP Mukomuko Fokus Awasi Legalitas Panti Pijat
Jumat 16-01-2026,09:11 WIB
Warga 5 Desa Desak Pemkab Bengkulu Tengah Tutup Operasional PT RAA
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:58 WIB
Dinas Koperasi Catat Lonjakan Omzet UMKM di Belungguk Point
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perbaiki Pendataan dan Penyaluran Bansos di 2026
Jumat 16-01-2026,17:48 WIB
Belum Ada Kepastian CPNS 2026, BKPSDM Mukomuko Tunggu Instruksi Pusat
Jumat 16-01-2026,17:45 WIB
Langgar Perda, PKL dan Parkir Liar di Badan Jalan dan Trotoar Siap Ditindak
Jumat 16-01-2026,15:36 WIB