KETAHUN, rakyatbengkulu.diaway.id – Pa (83) warga Kecamatan Ketahun sepertinya akan menghabiskan usianya dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan ada dua anak bawah umur berusia 10 tahun dan 12 tahun yang diduga menjadi korban perbuatan Pa. Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu di kediaman Pa. Yang juga tak jauh dari kediaman kedua korbannya. Setiap melakukan aksinya, pelaku yang berstatus duda ini mengajak korban ke dalam rumahnya saat anak dan menantunya sedang tidak ada. Pa diduga mencabuli dua korban lebih dari 10 kali. Kejadian ini baru terungkap Senin lalu. Setiap usai melakukan perbuatannya, Pa memberi korbannya uang Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. BACA JUGA:Lama Menduda, Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Tega Cabuli 2 Anak Tetangga Dan meminta korban untuk tidak menyampaikan kejadian tersebut pada orang lain. Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita dengan teman mainnya jika bagian kewanitaannya sakit. Akhirnya cerita tersebut sampai ke telinga orangtua korban. Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku pada orangtua dan kasus ini dilaporkan ke Polisi. Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Dillia P Firmawan, S.Tk menuturkan jika polisi sudah menemukan bukti tindakan pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. “Kita juga sudah melakukan visum pada korban dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kapolsek. Pa terancam 15 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang 35/2014 tentangf Perlindungan Anak. Dalam perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. “Dalam pasal tersebut menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan peruatan cabul pada anak baik dengan ancaman, kekeran maupun bujuk rayu,” pungkas Kapolsek. (qia)Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul
Sabtu 16-07-2022,09:30 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,10:36 WIB
Begini Kronologi Warga Ketahun Tertimbun Longsor saat Memancing di Pantai Kota Bani Bengkulu Utara
Rabu 16-10-2024,13:09 WIB
Bantah Lakukan Asusila, Kakek di Bengkulu Utara Sebut Korban Datang Sendiri ke Rumahnya
Jumat 13-09-2024,16:34 WIB
Tersangka Asusila Ditembak Polisi Setelah Melawan dan Melarikan Diri
Kamis 12-09-2024,13:53 WIB
Astaghfirullah! Anak Kandung Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Selama 2 Tahun
Rabu 10-07-2024,10:03 WIB
Kakek Terdakwa Tindak Asusila Cucu Kandung Jalani Sidang Perdana, Ibu Korban Tak Ingin Maafkan
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,15:26 WIB
PMK 32/2025 Atur Uang Makan ASN dan Honorarium Ujian 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya
Jumat 17-07-2026,15:21 WIB
Aturan SBM 2026 Perketat Honorarium Diklat, Panitia hingga Penceramah Wajib Penuhi Syarat Ini
Jumat 17-07-2026,15:36 WIB
Kabar Baik! Satpam, Sopir hingga Pramubakti Berhak THR, Ini Aturan Honorarium Terbarunya
Jumat 17-07-2026,15:57 WIB
Pemerintah Pangkas Seminar Tatap Muka, Kegiatan ASN 2026 Diarahkan Beralih ke Online
Jumat 17-07-2026,16:44 WIB
Bantuan Pangan Tahap II di Mukomuko Masih Menunggu Pusat, Beras dan Minyak Siap Disalurkan
Terkini
Jumat 17-07-2026,17:11 WIB
HUT ke-56 Astra Motor, Donor Darah Serentak di 12 Provinsi Hasilkan 560 Kantong Darah
Jumat 17-07-2026,17:07 WIB
AHASS Mentari Motor Resmi Dibuka, Astra Motor Bengkulu Perluas Layanan Servis Honda di Kampung Melayu
Jumat 17-07-2026,17:00 WIB
500 Dugaan Kasus Campak di Bengkulu Diselidiki, Dinkes Kirim 29 Sampel ke Laboratorium
Jumat 17-07-2026,16:49 WIB
24 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Mundur, BKD Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal
Jumat 17-07-2026,16:46 WIB