KOTA MANNA, rakyatbengulu.disway.id - Entah mengarang atau hanya akal-akalan, tersangka pembunuhan Ro (23) mengaku mendapat bisikan setan sehari sebelum menghabisi Yusmiwati (63) yang merupakan kakak kandung ibunya itu.
Fakta ini terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS). Bisikan tersebut menyampaikan pesan kepada Ro akan ada saudaranya yang meninggal. Sehingga selalu terngiang dalam diri Ro. Ia pun melarang semua saudaranya dan orangtuanya untuk bepergian. Dirinya khawatir terjadi hal buruk terhadap keluarganya. Sikap aneh Ro itu dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga. BACA JUGA:Pedagang Buah Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengancaman dengan Sajam Mereka menganggap Ro mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga pun berkumpul untuk mencari solusi menyembuhkan Ro. Yusmiwati yang dikenal memiliki kemampuan mengobati gangguan kejiwaan pun ikut datang ke rumah Ro yang merupakan kepoanakannya tersebut. Karena pihak keluarga ramai berkumpul, kondisi itu membuat Ro risih. Pikirannya semakin kacau dan berada dalam tekanan. Apalagi pihak keluarga menganggapnya gila. Ro pun memberontak dan berusaha menyerang orang yang ada di sekitarnya. Karena Ro mulai membuat onar, pihak keluarga mulai antisipasi. Berbagai jenis benda yang dapat membahayakan dijauhkan dari jangkauan Ro. BACA JUGA:Bikin Haru, Jenazah Brigadir J Dibawa Langsung oleh Sang Adik, Anggota Polri Juga Namun pada malam kejadian, tepatnya Rabu (29/6) dini hari. Sebilah parang milik kerabat mereka yang sedang berkunjung ke rumah Ro tertinggal di sepeda motor, Ro pun langsung mengambil parang tersebut dan mengarahkannya ke orang yang ada di rumah tersebut. Naas bagi korban yang saat itu sedang bermalam di rumah Ro. Saat dirinya terlelap di kamar, Ro masuk dan langsung membacok korban di bagian kelapa hingga bahu. Akibat luka tersebut, korban tewas. “Memang tersangka mengaku ada bisikan makhluk gaib sebelum peristiwa itu. BACA JUGA:Uang 'Tutup Mulut' Rp 5 Ribu dari Kakek Cabul Tapi kemungkinan itu hanya halusinasi tersangka saja yang diduga akibat pengaruh konsumsi pil samcodin dan minuman beralkohol,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra STK SIK. Ro mengaku menyesal telah membunuh bibiknya tersebut. Ro pun siap menanggung resiko atas perbuatan tersebut. Ia akan mendekam di penjara. “Berkas tersangka segera dikirim ke jaksa, tinggal menunggu hasil observasi lagi untuk menerangkan kalau tersangka ini tidak gila,” sambung Kasat Reskrim. Sekedar mengingatkan, pembunuhan terjadi pada Rabu (29/6) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB. (tek)Dapat Bisikan untuk Membunuh
Sabtu 16-07-2022,09:40 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Jumat 07-11-2025,14:40 WIB
Sembunyi di Perkebunan, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah Akhirnya Ditangkap
Selasa 04-11-2025,08:18 WIB
Curi Laptop dan Gadai Motor, Dua Tersangka Diringkus Polsek Teluk Segara
Senin 03-11-2025,10:07 WIB
Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,10:25 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun, Pemprov Bengkulu Tetapkan Kembali Harga Rp3.465 per Kg
Sabtu 30-05-2026,10:21 WIB
Sentuh Sisi Kemanusiaan, Polres Mukomuko dan Bhayangkari Berbagi dengan Anak Berkebutuhan Khusus
Sabtu 30-05-2026,14:00 WIB
Daerah dengan Lingkungan Terjaga Berpeluang Dapat DBH Migas Lebih Besar, Ini Aturan Baru PMK 35/2026
Sabtu 30-05-2026,06:00 WIB
Alokasi DBH CHT Kini Diawasi Ketat, Gubernur Terlambat Kirim Data Bisa Diambil Alih Kemenkeu
Sabtu 30-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Tire Honda, Awet hingga 20.000 Kilometer
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:08 WIB
Tampil Gemilang, Prajurit Korem 041/Gamas Sabet Tiga Medali di KARDINAL CUP III 2026
Sabtu 30-05-2026,15:00 WIB
Perhitungan Kurang Bayar DBH Migas Kini Lebih Ketat, Data Lifting hingga Lingkungan Wajib Diverifikasi
Sabtu 30-05-2026,14:12 WIB
Bunga Ringan, Harapan Menguat: Cerita Pelaku Usaha Kecil Bengkulu Tumbuh Bersama KUR BRI
Sabtu 30-05-2026,14:00 WIB
Daerah dengan Lingkungan Terjaga Berpeluang Dapat DBH Migas Lebih Besar, Ini Aturan Baru PMK 35/2026
Sabtu 30-05-2026,13:00 WIB