BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id – Empat tersangka (tsk) korupsi kegiatan replanting sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 dengan anggaran pengajuan Rp 150 miliar, sudah ditahan Kejati Bengkulu. Penahanan itu dilakukan tengah malam sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (16/7) dini hari. Empat tersangka yang belum diketahui identitasnya ini tiba di Kejati Bengkulu, Jumat (15/7) sekitar pukul 23.00 WIB. BACA JUGA: Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Program Replanting Sawit Bengkulu Utara Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam, keempatnya langsung ditahan dan dititipkan ditahan di Rutan Polda Bengkulu. Sayangnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH, MH saat ditanya enggan membeberkan identitas keempat tersangka itu dengan alasan masih pengembangan. “Kalau pembenaran penahanan empat tersangka, ya saya bilang benar. Saya bekerja sampai pukul 02.00 WIB dini hari semalam (kemarin, red),” ungkap Heri. Belum dibeberkannya identitas keempat tersangka, Kajati beralasan karea ini baru permulaaan saja. Ia pun menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan lagi hingga Kamis (21/7) mendatang. Kabarnya, Pidsus Kejati Bengkulu juga akan meminta keterangan dari kontraktor dalam kegiatan replanting ini pada Kamis mendatang. “Ya sebenarnya untuk statmen tunggulah hari Kamis nanti, karena inikan masih saya kembangkan. Namun untuk lengkapnya tunggu saja pada hari Kamis kami sampaikan,” terang Heri. Sebelumnya, program replanting sawit ini adalah program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan anggaran pengajuan sebesar Rp150 miliar pada tahun 2019 - 2020. Ada ratusan kelompok tani, yang masuk dalam program replanting tersebut dan pada setiap kelompok memiliki anggota sekitar 100 orang. Dalam perjalanannya, Kejati Bengkulu, menemukan adanya penerima yang tidak sesuai peruntukan. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Giliran Manajer PT SIL Diperiksa Serta, adanya pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerimaan dalam program tersebut. Pada tingkat penyelidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari seluruh Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Bengkulu Utara, hingga Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, tiga Perusahaan penyedia bibit sawit. Setelah pihak-pihak tersebut dimintai klarifikasi, penyidik berkesimpulan menaikan status perkaranya ke tingkat penyidikan pada 13 juli 2021. (jam)
Tersangka Replanting Berpotensi Bertambah
Minggu 17-07-2022,17:23 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #tersangka replanting berpotensi bertambah
#tersangka
#tambah
#replanting sawit
#replanting
#replanting
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Selasa 04-11-2025,08:18 WIB
Curi Laptop dan Gadai Motor, Dua Tersangka Diringkus Polsek Teluk Segara
Senin 03-11-2025,08:32 WIB
Kejari Bengkulu Fokus Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Peluang Tersangka Baru Terbuka
Senin 27-10-2025,16:21 WIB
Polda Bengkulu Tetapkan 15 Tersangka dari 2 Kasus Korupsi Besar, Kadis dan Dirut PDAM Tersangka
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,16:58 WIB
OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Kadis PUPRPKP Jadi Tersangka, Uang Suap Proyek Rp756 Juta Disita
Rabu 11-03-2026,07:50 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Rejang Lebong, Bupati Muhammad Fikri Thobari Ikut Terjerat
Rabu 11-03-2026,11:46 WIB
ASN dan PPPK di Kota Bengkulu Wajib Lunasi Pajak untuk Cairkan Gaji ke-13
Rabu 11-03-2026,13:10 WIB
Kasus Tambang Batu Bara, Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Dititipkan ke Kejari Bengkulu
Rabu 11-03-2026,12:13 WIB
Program BRUS Kemenag Mukomuko Sasar Pelajar, Edukasi Bahaya Pernikahan Dini dan Narkoba
Terkini
Rabu 11-03-2026,17:47 WIB
FIFGROUP Cabang Kota Bengkulu Bagikan 56 Takjil, Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadan
Rabu 11-03-2026,16:58 WIB
OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Kadis PUPRPKP Jadi Tersangka, Uang Suap Proyek Rp756 Juta Disita
Rabu 11-03-2026,16:50 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Gurita 2026
Rabu 11-03-2026,16:10 WIB
Pemprov Bengkulu Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun ke Bank BJB untuk Percepat Infrastruktur
Rabu 11-03-2026,15:37 WIB