Kurir Narkoba Dibekuk di Jalan Meranti, Ada 15 Paket Sabu dan Biji Ganja

Jumat 22-07-2022,11:18 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heru Pramana Putra

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - RJ (37), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Ia  diamankan aparat, di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Saat digeledah, petugas mendapati 15 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 1 paket biji ganja.

Ada juga,  1 ikat batang ganja kering yang disimpan pelaku.

BACA JUGA: Sopir Truk Panik, Antrean Mengular

Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, AKBP. Agung Darmanto kepada rakyatbengkulu.disway.id, Jumat (22/7) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Disampaikan,  pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya kemarin (Kamis 20/7), ada satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan beserta barang bukti belasan paket sabu dan ganja.

Saat ini masih menjalani pemeriksaan," sampainya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dikategorikan sebagai kurir.

BACA JUGA: PMK di Rejang Lebong Bertambah 24 Kasus, Total 1.089 Kasus

Dari mana  asal barang bukti, masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

Termasuk, adanya barang bukti berupa biji dan batang ganja dari tangan RJ.

Dari tangan RJ, petugas juga mengamankan 1 unit handphone, timbangan digital, kertas pavir dan bukti transfer rekening bank sebagai barang bukti.

 

Kategori :