BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kasus anak yang berhadapan dengan hukum patut menjadi perhatian. Tercatat ada 1.111 kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Provinsi Bengkulu.
Menyikapi kondisi tersebut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Bengkulu melalui program inklusi yang digagasnya terus melakukan pemenuhan hak atas anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum di Provinsi Bengkulu. Program ini mendukung pemerintah dalam membangun sumber daya yang unggul. Pemerintah memasukkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus. BACA JUGA:Begini Pengakuan Dua Pemuda Usai Bawa Kabur Anak Bawah Umur Meski masuk dalam kategori tersebut, anak harus mendapatkan hak-haknya seperti anak lain yang ada di luar. Koordinator Program Inklusi PKBI Bengkulu, Sakti Oktavia mengatakan, berdasarkan data selama 5 tahun terakhir (2016-2020) terdapat 1.111 kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Sedangkan jumlah kumulatif anak yang menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu selama tahun 2021 berjumlah 325 anak. ABH rentan menerima keterbatasan akses layanan dasar yang dibutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang. Selain itu ABH, baik itu anak pelaku maupun anak korban seringkali harus berhenti dari sekolah karena stigma yang masih kental dari masyarakat membuat anak-anak menghadapi risiko sangat tinggi untuk dikucilkan atau ditolak oleh masyarakat. BACA JUGA:Pengakuan Pemenggal Kepala Paman, bisa Perberat Hukuman Belum lagi bagi anak korban (khusus perempuan) masih rendahnya akses layanan dasar yang dibutuhkan seperti layanan bantuan hukum, kesehatan reproduksi, psikososial dan ruang aman bagi penyintas. "Maka dari itu dengan program ini kita berharap anak-anak yang ada di dalam LPKA mandapatkan hak-haknya baik pendidikan, kesehatan serta bantuan hukum," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Jumat (22/7/2022). Untuk itu PKBI Bengkulu akan bekerja sama dengan muiti pihak mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan keterampilan minat bakat untuk memastikan ABH memiliki kepercayaan diri saat kembali ke keluarga dan masyarakat. Selain Anak Berhadapan dengan Hukum, PKBI Bengkulu juga akan menjangkau perempuan yang menjalani pidana yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu. BACA JUGA:Peresmian Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Tunggu Jadwal Presiden Jokowi Apalagi terdapat warga binaan Lapas perempuan yang memiliki anak 0-18 tahun. Untuk itu pihaknya melalui program inklusi mendorong warga binaan perempuan untuk memberikan hak asuh kepada anak-anaknya. "Komunitas ibu dan anak terbatas selama ini, kita mendorong terkait tentang pengasuhan bahwasanya anak harus mendapatkan hak pengasuhan meskipun ibunya berada dalam lembaga pemasyarakatan," jelasnya. PKBI Bengkulu dalam menjalankan program ini akan berkontribusi dalam berbagai program dan kebijakan pembangunan pemerintah. Dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dan memperkuat infrastruktur serta mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Serta mendukung program Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dalam mewujudkan kota layak anak. PKBI memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan kota layak anak di Kota Bengkulu.Ada 1.111 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, PKBI Bengkulu Gelar Program Inklusi
Jumat 22-07-2022,15:53 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-11-2025,16:18 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diperiksa Ketat, Satpol PP Pastikan Sesuai dengan Hukum dan Norma
Jumat 10-10-2025,10:06 WIB
Adat Bertemu Hukum, Kejati Bengkulu Terima Kunjungan Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu
Senin 29-09-2025,15:04 WIB
Ngopi Pagi di Bengkulu, Akademisi Soroti Profesionalitas APH Tangani Korupsi
Senin 29-09-2025,14:56 WIB
Temu Alumni Magister Hukum: Soroti Sita Menyita Aset dalam Penegakan Hukum di Bengkulu
Rabu 17-09-2025,08:25 WIB
AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Bengkulu, Pastikan Perlindungan Hukum Warga
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,08:22 WIB
Skincare Pencerah Wajah yang Cocok Dipakai Selama Ramadhan, Dapatkan Potongan Harga hingga 40RB!
Selasa 17-02-2026,14:12 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Mukomuko Ajukan Bantuan Benih Padi 86 Ton Lebih
Selasa 17-02-2026,19:16 WIB
Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Pemprov Bengkulu Ajak Jaga Kerukunan
Selasa 17-02-2026,13:13 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6.000 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Selasa 17-02-2026,08:14 WIB
Girona Permalukan Barcelona 2-1, Tahta Klasemen Tetap Milik Real Madrid
Terkini
Selasa 17-02-2026,20:48 WIB
Dana Desa 2026 Tapanuli Tengah Rp60,3 Miliar, Manduamas Baru Tertinggi
Selasa 17-02-2026,19:16 WIB
Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Pemprov Bengkulu Ajak Jaga Kerukunan
Selasa 17-02-2026,19:09 WIB
Hilal di Bengkulu Masih Minus 0,972 Derajat, Awal Ramadan Tunggu Putusan Sidang Isbat
Selasa 17-02-2026,16:00 WIB
Tradisi Mandi Balimau di Mukomuko, Warga Diminta Utamakan Keselamatan
Selasa 17-02-2026,15:58 WIB