Upal Made In Kepahiang, Produksinya sangat Simpel, JANGAN DITIRU!

Sabtu 23-07-2022,15:15 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : adminrakyatbengkulu2

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.disway.id – Sistem kerja tiga tersangka untuk memproduksi uang palsu ini cukup simpel.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang mereka sebarkan itu, diproduksi dengan cara menggunakan mesin printer.

Kertas untuk membuat uang palsu itupun hanya menggunakan kertas HVS.

Bahkan mereka sudah berhasil mencetak uang pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 50 Juta.

BACA JUGA: Sindikat Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi Diamankan di Kepahiang, Diedarkan di Wilayah Ini

Rp 35,1 juta uang palsu itu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang bersama barang bukti lainnya.

Yakni mesin printer, setengah rim kertas HVS untuk membuat uang palsu dan satu buah notebook.

Saat ini tiga tersangka yakni FH (36) ER (36) dan AY (24) yang telah ditangkap polisi, Kamis (21/7) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si dalam konferensi pers di ruang aula vicon, (22/7) mengungkapkan, penangkapan atas ketiga tersangka berawal dari pengaduan korban Febry Anjas (22) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:Maling Nekat, Handphone Polisi Diembat

Di mana, Selasa (19/7) lalu korban yang memiliki usaha jual beli handphone ini didatangi oleh salah satu tersangka yang membeli handphone merek Realme C15 senilai Rp 1,4 juta.

“Jadi salah satu pelaku ini membeli handphone di toko korban dengan menyerahkan uang senilai Rp 1,4 juta.

Setelah pelaku pergi korban yang kembali ke rumahnya pun kemudian mengecek uang hasil penjualan hari itu.

Selanjutnya korban curiga dengan beberapa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 14 lembar yang warnanya memudar.

Tidak seperti uang pecahan Rp 100 ribu biasanya,” jelas Kapolres.

Setelah itu, korban pun mengecek sejumlah uang tersebut ke tempat rekannya yang memiliki alat pengecek keaslian uang, dan diketahui bahwa uang tersebut ternyata palsu.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengusutan Korupsi Baznas Bengkulu Selatan

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepahiang.

“Berdasarkan laporan korban, jajaran kita dari Satreskrim pun langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV di tempat usaha korban, diketahui ciri-ciri orang yang membeli handphone dan memberikan upal tersebut.

Langsung saja jajaran kita melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Kapolres.

Tak menunggu waktu lama, pada Kamis lalu aparat pun berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu tengah berkumpul di rumah FH di Kota Curup.

Tanpa perlawanan, ketiganya pun kemudian digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:Diduga Palsukan Dokumen Perceraian, Warga Penurunan Dilaporkan Istri Sah

“Para pelaku ini merupakan sindikat, dan telah memproduksi Rp 50 juta upal dengan pecahan Rp 100 ribu dan disebar di Kabupaten RL, Kepahiang, dan Kota Bengkulu.

Ketiganya juga pernah menjual upal hingga ke Kalimantan dan Sulawesi dengan harga Rp 300 ribu untuk setiap Rp 1 juta upal.

Dan saat ini ketiganya masih kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” demikian Kapolres. (sly)

Kategori :