KEPAHIANG, rakyatbengkulu.disway.id – Sistem kerja tiga tersangka untuk memproduksi uang palsu ini cukup simpel.
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang mereka sebarkan itu, diproduksi dengan cara menggunakan mesin printer. Kertas untuk membuat uang palsu itupun hanya menggunakan kertas HVS. Bahkan mereka sudah berhasil mencetak uang pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 50 Juta. BACA JUGA: Sindikat Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi Diamankan di Kepahiang, Diedarkan di Wilayah Ini Rp 35,1 juta uang palsu itu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang bersama barang bukti lainnya. Yakni mesin printer, setengah rim kertas HVS untuk membuat uang palsu dan satu buah notebook. Saat ini tiga tersangka yakni FH (36) ER (36) dan AY (24) yang telah ditangkap polisi, Kamis (21/7) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si dalam konferensi pers di ruang aula vicon, (22/7) mengungkapkan, penangkapan atas ketiga tersangka berawal dari pengaduan korban Febry Anjas (22) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. BACA JUGA:Maling Nekat, Handphone Polisi Diembat Di mana, Selasa (19/7) lalu korban yang memiliki usaha jual beli handphone ini didatangi oleh salah satu tersangka yang membeli handphone merek Realme C15 senilai Rp 1,4 juta. “Jadi salah satu pelaku ini membeli handphone di toko korban dengan menyerahkan uang senilai Rp 1,4 juta. Setelah pelaku pergi korban yang kembali ke rumahnya pun kemudian mengecek uang hasil penjualan hari itu. Selanjutnya korban curiga dengan beberapa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 14 lembar yang warnanya memudar. Tidak seperti uang pecahan Rp 100 ribu biasanya,” jelas Kapolres. Setelah itu, korban pun mengecek sejumlah uang tersebut ke tempat rekannya yang memiliki alat pengecek keaslian uang, dan diketahui bahwa uang tersebut ternyata palsu. BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengusutan Korupsi Baznas Bengkulu Selatan Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepahiang. “Berdasarkan laporan korban, jajaran kita dari Satreskrim pun langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV di tempat usaha korban, diketahui ciri-ciri orang yang membeli handphone dan memberikan upal tersebut. Langsung saja jajaran kita melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Kapolres. Tak menunggu waktu lama, pada Kamis lalu aparat pun berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu tengah berkumpul di rumah FH di Kota Curup. Tanpa perlawanan, ketiganya pun kemudian digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. BACA JUGA:Diduga Palsukan Dokumen Perceraian, Warga Penurunan Dilaporkan Istri Sah “Para pelaku ini merupakan sindikat, dan telah memproduksi Rp 50 juta upal dengan pecahan Rp 100 ribu dan disebar di Kabupaten RL, Kepahiang, dan Kota Bengkulu. Ketiganya juga pernah menjual upal hingga ke Kalimantan dan Sulawesi dengan harga Rp 300 ribu untuk setiap Rp 1 juta upal. Dan saat ini ketiganya masih kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” demikian Kapolres. (sly)Upal Made In Kepahiang, Produksinya sangat Simpel, JANGAN DITIRU!
Sabtu 23-07-2022,15:15 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : adminrakyatbengkulu2
Tags : #upal made in kepahiang
#upal
#uang palsu
#produksinya sangat simpel
#kepahiang
#jangan ditiru!
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,10:01 WIB
Eks Artis Sekar Arum Diduga Edarkan Uang Palsu, Rp10 Juta Dimasukkan ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kamis 28-03-2024,11:44 WIB
Jelang Lebaran, Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Minta Hati-hati Peredaran Uang Palsu
Senin 25-03-2024,16:12 WIB
Antisipasi Uang Palsu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Imbau Warga Tukarkan Uang di Perbankan Resmi
Minggu 24-07-2022,12:12 WIB
Polres Selidiki Jaringan Pengedar Upal
Sabtu 23-07-2022,15:15 WIB
Upal Made In Kepahiang, Produksinya sangat Simpel, JANGAN DITIRU!
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,13:16 WIB
Cek Rinciannya, Zakat Fitrah 1447 H di Mukomuko Berlaku Tiga Kategori
Selasa 03-03-2026,14:13 WIB
15.320 KPM Kota Bengkulu Terdata Penerima PKH 2026, Pencairan Tunggu Arahan Kemensos
Selasa 03-03-2026,08:27 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 90 Ton Diduga Disalurkan Ilegal
Selasa 03-03-2026,11:01 WIB
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Mukomuko Gelar Pasar Murah
Selasa 03-03-2026,09:00 WIB
Weston McKennie Resmi Perpanjang Kontrak, Juventus Amankan Hingga 2030
Terkini
Selasa 03-03-2026,16:31 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan 130 Ambulans Tahun 2026, Desa Pelosok Jadi Prioritas
Selasa 03-03-2026,16:28 WIB
Kasus HIV di Bengkulu Capai 258 Hingga Awal 2026, Dinkes Perluas Tes dan Edukasi
Selasa 03-03-2026,16:25 WIB
Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Seluruh Kabupaten/Kota Bengkulu
Selasa 03-03-2026,16:06 WIB
Bosan Menu Kekinian? Coba Rekomendasi Jajanan Tradisional untuk Takjil yang Penuh Kenangan
Selasa 03-03-2026,15:28 WIB