Jenazah Korban Gantung Diri di Pantai Panjang Asal Sumbar Dikebumikan

Selasa 26-07-2022,16:06 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Jenazah korban gantung diri di Pantai Panjang yakni Rudi Ardianto (39) warga asal Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dimakamkan oleh pihak Satreskrim Polres Bengkulu, Selasa (26/7/2022).

Pemakaman terhadap jenazah korban gantung diri yang ditemukan di salah satu pohon ketaping yang berlokasi di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu ini, lantaran jenazah sudah beberapa hari berada di RS Bhayangkara.

Hingga hari ini (26/7/2022) tidak ada pihak keluarga yang menjemput ataupun menghubungi pihak kepolisian bahwa korban adalah keluarganya.

Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk memakamkan jenazah. Jenazah dimakamkan di kawasan TPU Keramat Anggut, Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Mayat Pria Tergantung di Pohon Ketaping Pantai Panjang, Diduga Pelaku Pembunuhan

"Sudah beberapa hari korban berada di RS Bhayangkara tapi belum ada pihak yang mengakui bahwa jenazah adalah keluarganya," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id, Selasa (26/7/2022).

"Jadi kita ambil kebijakan dan kami putuskan untuk jenazah dimakamkan," katanya.

BACA JUGA:Pria Tergantung di Pantai Panjang Itu Bernama Rudi Ardianto, Warga Solok Sumbar

Sementara itu atas dugaan korban adalah pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Sumbar, Malau menyebutkan belum ada kepastian tentang hal tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Solok Selatan.

"Masih diduga, dan belum ada kepastian tentang hal tersebut. Kita sudah berkoordinasi. Untuk sementara memang korban ini diduga demikian, namun belum ada ketetapan pasti dari pihak kepolisian di sana," demikian Malau.

Kategori :