SELUMA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 325 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menggelarkan aksi protes, Selasa (26/7). Mereka menolak isi surat perjanjian kerja, yang dibuat Pemkab Seluma. Isinya, kontrak hanya 1 tahun dan dianggap tidak sesuai dengan SK. Aksi ini dilaksanakan para guru PPPK di gedung PGRI Seluma. Awalnya hanya guru PPPK tahap I yang melakukan protes. BACA JUGA: Hanya Dikontrak 1 Tahun, Guru PPPK Protes Tetapi kali ini guru PPPK tahap II, juga melakukannya. Meskipun belum menerima SK pengangkatan. Salah satu guru PPPK Redo Kusuma mengatakan, seluruh guru PPPK, baik tahap I dan tahap II dalam pertemuan tersebut akan mengajukan surat permohonan. Dengan mengumpulkan tanda tangan, yang ditujukan ke Pemkab Seluma. BACA JUGA: Hanya Dikontrak 1 Tahun, Guru PPPK Protes Ini terkait penghapusan pasal 11 Poin E, yang tertera dalam surat perjanjian kerja No. 800/ 1147.69/BKPSDM/IV/VII/2022. "Kami guru PPPK berkumpul ini membuat surat permohonan dan ditandatangani seluruh guru. Kemudian kami meminta kontrak sesuai dengan SK selama lima tahun," ujarnya. Para guru PPPK menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Jika alasan evaluasi untuk menilai kinerja dan membebani kemampuan keuangan daerah, maka tidak cukup hanya PPPK yang dikorbankan. Kalangan PNS pun, menurut mereka perlu dievaluasi juga. “Kami menuntut Pemkab Seluma konsisten dalam membuat aturan kontrak kerja, yang seharusnya 5 tahun bukan 1 tahun. Jelas ini merugikan kami. BACA JUGA: 70 Kios Pedagang Pasar Pagar Dewa Disegel, Pemilik Lapor ke Polres Kalau alasan klasik kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, nantinya banyak diantara kami yang diberhentikan setelah mengikuti rangkaian seleksi PPPK,” terangnya. Hal senada disampaikan guru PPPK, Drs. Sulaiman yang sudah mengabdi 17 tahun di SDN 176 Desa Giri Mulya Kecamatan Ulu Talo. Dia menilai dalam surat perjanjian kerja sangat merugikan, terlebih masa tugasnya tinggal 2 tahun lagi. Sedangkan dalam surat perjanjian kerja No. 800/ 1147.69/BKPSDM/IV/VII/2022, diputuskan hanya 1 tahun kontrak kerja. Dengan alasan terkait kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, maka akan ada pengurangan tenaga guru PPPK. “Jelas ini merugikan guru PPPK, terlebih saya yang 2 tahun lagi akan pensiun. Masa perjanjian kerja hanya 1 tahun, tidak sama seperti yang tertera dengan SK yang sudah saya terima,” jelasnya. BACA JUGA: Berikut Daftar Lengkap Mutasi Pemkot Sementara itu, Pemkab Seluma tahun ini telah menggarkan Rp 5,7 miliar setahun untuk menggaji 326 guru PPPK. Satu PPPK mendapatkan gaji berkisar Rp 2,9 juta per bulan. (juu)
Pemkab Seluma Diprotes PPPK Tahap II, Tolak Masa Kerja 1 Tahun
Kamis 28-07-2022,02:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 31-12-2024,07:33 WIB
Pemkab Seluma Larang Penjualan Durian di Alun-Alun Tais demi Kebersihan dan Keindahan
Selasa 17-12-2024,09:25 WIB
Seleksi PPPK Bengkulu Utara Gelombang Pertama Tuntas, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka Hingga 31 Desember
Senin 16-12-2024,11:15 WIB
Ada Surat Berlawanan, Pemkab Seluma Siap Klarifikasi BPD Dusun Baru Soal Permohonan Pengaktifan Kades
Senin 16-12-2024,06:31 WIB
Kecelakaan Tragis di Seluma, Sepeda Motor Diserempet Truk Paket JNT, Satu Korban Meninggal di Tempat
Minggu 15-12-2024,07:34 WIB
Jembatan Air Riak Siabun Masih Ditutup, Diprediksi Normal pada Senin
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,12:21 WIB
Perubahan Karier di Awal Tahun, Cara Menyusun Rencana Karier 2025
Jumat 03-01-2025,15:09 WIB
Teknologi dan Inovasi di Tahun Baru, Tren yang Wajib Kamu Coba di 2025
Jumat 03-01-2025,09:35 WIB
Tips Nabung untuk Ibu Rumah Tangga dengan Penghasilan Rp3 Juta per Bulan
Jumat 03-01-2025,12:22 WIB
Travel Awal Tahun, Destinasi Liburan yang Sedang Naik Daun di 2025
Jumat 03-01-2025,10:00 WIB
Tips Nabung 5 Juta untuk Liburan dengan Budget 20 Ribu Saja Per Hari!
Terkini
Jumat 03-01-2025,17:46 WIB
4 Cara Menghidupkan HP Android Tanpa Tombol Power, Solusi di saat Rusak!
Jumat 03-01-2025,17:39 WIB
Isa Bajaj dari Komedian ke Tukang Sayur, Tunjukkan Keteguhan dan Prinsip Hidup yang Mulia
Jumat 03-01-2025,17:27 WIB
Madrasah Aliyah Negeri Bengkulu Selatan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79
Jumat 03-01-2025,17:17 WIB
Realisasi PAD Rejang Lebong 2024 Capai 75%, Target 2025 Ditingkatkan Jadi Rp 93 Miliar
Jumat 03-01-2025,17:13 WIB