MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU,DISWAY.ID – Dipastikan rumah adat Kabupaten Mukomuko batal dibangun di kawasan lapangan merdeka atau bundaran Kota Mukomuko. Kepastian ini setelah usulan pemindahan itu, datang langsung dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko. Usulan langsung disetujui Pemkab dalam rapat bersama pengurus BMA Mukomuko, (26/7). “Lahan yang diperlukan untuk pembangunan rumah adat dan komplek terpadunya, kami anggap layak. Ya di lahan kosong di samping Masjid Agung,” kata Ketua BMA Mukomuko, H. Bismarifni BI, SH. BACA JUGA: Mantan Dirut BJB Ahmad Irfan Resmi Jabat Dirut Bank Bengkulu, Ini Program Prioritasnya BMA menyetujui perpindahan lokasi pembangunan rumah adat dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, lahan yang tersedia di eks lokasi Mapolsek Mukomuko Utara itu terbilang sempit. BACA JUGA: BMA Gelar Musyawarah Penentuan Lokasi Rumah Adat Mukomuko Kemudian adanya wacana pelebaran badan jalan nasional di kawasan tersebut. Juga adanya rencana pembangunan jembatan kembar penghubung ruas jalan nasional. “Makanya BMA menyarankan untuk memindahkan lokasi pembangunannya. Ke lokasi yang lebih besar dan lebih layak. Karena harapan kami, rumah adat yang dibangun ini, setidaknya berukuran 30 X 75 meter. Rumah adat juga harus terpadu dengan balai adat, taman dan fasilitas lainnya,” terang Bismarifni. Bahkan pihaknya juga telah merekomendasikan bentuk rumah adat yang akan dibangun. Berikut dengan ornamen yang digunakan, serta ukuran detail setiap bagian bangunan rumah adat. “Rekomendasi BMA terkait dengan rumah adat ini, telah disampaikan langsung ke Bupati. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti,” sebutnya. Ia menambahkan, pihaknya juga meminta Pemkab Mukomuko segera menyelesaikan pembangunan taman di lapangan merdeka Kelurahan Pasar Mukomuko. Mengganti desain patung sebelumnya dengan memasang patung figur Fatmawati, ibu negara Indonesia pertama yang tengah memegang sirih cerano. BACA JUGA: Rumah Adat Gagal Sanding Masjid Agung “Mohon sesegerakan mungkin menyelesaikan pembuatan taman Kota Mukomuko, beserta patung ikonik di tengah taman. Kami BMA menyarankan agar bentuknya terkait dengan nilai histori dan adat istiadat Kabupaten Mukomuko,” sebutnya. Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan, usulan tersebut telah disetujui. Akan langsung ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko. Dia optimis pembangunan rumah adat akan terwujud dalam tahun ini. BACA JUGA: 1 Juta Anak di Indonesia Terdampak Perceraian Orang Tua Setiap Tahun “Insya Allah, Dinas PUPR langsung bergerak sesuai arahan bupati. Karena rencana pembangunan dimulai tahun ini. Kita juga sudah memperhitungkan lahan yang ada untuk pembangunan bangunan pendukung lainnya,” kata Abdiyanto. Diketahui, dana sebesar Rp 681,9 juta sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Mukomuko tahun ini. Ditambah lagi Rp 45 juta untuk pengawasan pembangunan dan Rp 50 juta untuk perencanaan pembangunan rumah adat. Anggaran itu berada di Dinas PUPR Mukomuko. (hue)
Lokasi Rumah Adat Disetujui Pindah Tempat
Kamis 28-07-2022,04:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,13:54 WIB
Target 71 Ribu Peserta, Program Cek Kesehatan Gratis Mukomuko Baru Sentuh 10 Persen
Sabtu 04-10-2025,15:12 WIB
Proses Pelantikan PPPK Tahap II di Mukomuko Hampir Rampung, Begini Jadwalnya
Jumat 03-10-2025,18:21 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bengkulu, Berpusat di Tenggara Mukomuko
Kamis 02-10-2025,14:37 WIB
Rekrutmen BUMD Mukomuko Dibuka, Kesempatan Karier di Perumda dan Bank
Minggu 28-09-2025,19:03 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Mukomuko, Cat Show Jadi Daya Tarik
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,08:21 WIB
Bukan Sekadar Cushion: B ERL Healthy Glaze Cushion Bikin Makeup Tampak Mahal & Kulit Tetap Sehat
Selasa 06-01-2026,08:12 WIB
Awal 2026, Indagsi Polda Bengkulu Pantau Harga Beras Masih di Atas HET
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Bebby Hussy CS ke Meja Hijau, Sidang Perdana Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu Resmi Digelar
Selasa 06-01-2026,08:34 WIB
16 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan di Danau Dendam, Polisi Temukan Senjata Tajam di Lokasi Nongkrong
Selasa 06-01-2026,11:57 WIB
BPS Bengkulu Mulai Sensus Ekonomi 2026, UMKM hingga Usaha Online Didata
Terkini
Selasa 06-01-2026,20:38 WIB
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif
Selasa 06-01-2026,19:33 WIB
Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Dituntut 6 Tahun Penjara
Selasa 06-01-2026,18:43 WIB
Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Panorama Fokus Pembuktian di Sidang
Selasa 06-01-2026,16:40 WIB
Pertemuan Strategis RBMG dan Walikota Bengkulu, Bahas Dukungan Media dalam Membangun Kota
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB