Akan Berdiri Kantor BPOM di RL, Bawahi 3 Kabupaten

Rabu 27-07-2022,20:00 WIB
Editor : Heru Pramana Putra

 

CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Di atas lahan hibah seluas 4.554 meter persegi di Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup milik Pemkab Rejang Lebong (RL), nantinya akan berdiri kantor Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini diketahui dari kunjungan kerja (Kunker) Inspektur Utama POM RI   Dra. Elin Herlina Apt,MP ke Kabupaten RL, Rabu (27/7).

Disampaikan, kedatangannya dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten RL.

BACA JUGA: Ada 1,1 Juta Kendaraan Wajib Pajak di Bengkulu, 60 Persen Melanggar Kewajiban

Dikatakan, dengan hibah  tanah milik Pemkab RL ini ke BPOM, pihaknya akan segera menindaklanjuti admistrasinya dan pematangan lahan.

"Kantor POM nanti, akan menaungi tiga kabupaten. Yakni Rejang Lebong, Lebong serta Kepahiang.

Ini akan  memaksimalkan pengawasan obat dan makanan termasuk perizinan produk-produk usaha kecil menengah di tiga kabupaten ini," kata Elin.

Dijelaskan, pengawasan obat dan makanan merupakan standarisasi perizinan sebuah produk.

Akan dicek, apakah ada kandungan berbahaya atau tidak. 

BACA JUGA: Pamor Ganda Vs Warga Damai, Gubernur Mediasi

Termasuk menjadi syarat produk, apakah  bisa dipasarkan di dalam maupun luar negeri 

" Kita mendorong produk-produk UMKM yang ada bisa melewati pengawasan, sehingga tak ada rasa was-was produk ini beredar sampai ke luar negeri," tambah Elin.

Sementara itu, usai pertemuan Assisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab RL Pranoto Majid SH.M.Hum mengatakan pemerintah daerah sangat mensuport berdirinya gedung kantor loka POM.

BACA JUGA: Tersangka Replanting Ajukan Pra Peradilan

Kategori :