KOTA MANNA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) langsung bergerak usai status pengusutan dugaan korupsi di Baznas Bengkulu Selatan naik ke penyidikan. (27/7), Tim Penyidik Kejari BS melakukan pengeledahan Kantor Baznas BS dan rumah mantan bendahara Baznas Sf. Dari Kantor Baznas jaksa mengamankan beberapa berkas SK. Sedangkan di rumah Sf, diamankan satu unit laptop. Barang-barang tersebut diangkut ke kantor Kejari BS sebagai bukti dan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari BS. BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Korupsi Baznas Bengkulu Selatan Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari BS, Hendri Hanafi SH MH, mengatakan penyidik mencari dokumen dan barang bukti lain terkait pengelolaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIK) tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Baznas. "Tim sudah mendapatkan beberapa dokumen baik dari kantor Baznas maupun rumah mantan pengurus Baznas. Saat ini sedang dipelajari oleh penyidik," terang Hendri Hanafi. Dugaan korupsi Baznas BS ini sambung Kajari berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta. Namun pihaknya belum berani menyampaikan angka pasti. BACA JUGA: Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak Sebab, masih proses penyidikan. Maka dari itu, pascapenggeledahan di dua tempat tersebut, Kajari memastikan secepatnya merilis pihak yang akan bertanggung jawab penuh (tersangka) atas dugaan korupsi tersebut. "Secepatnya akan ada yang ditetapkan atau yang bertanggungjawab," sebutnya. Untuk diketahui yang diusut Kejari BS adalah dana hibah Baznas tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 miliar. Juga dana hibah tahun 2020 Rp 2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengurus rumah ibadah. (tek)
Kajari Turun Langsung, Geledah dan Sita BB di Rumah Eks Bendahara Baznas
Kamis 28-07-2022,10:03 WIB
Editor : Redaksi
Tags : #tipikor
#kejari
#kajari turun langsung
#geledah dan sita bb di rumah eks bendahara baznas
#bendahara baznas
#baznas bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 08-12-2024,16:39 WIB
3 Pejabat Desa Sinar Laut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kasi Umum Dinas PMD Ditunjuk Jadi Plh Kades
Jumat 06-12-2024,08:51 WIB
Kejari Mukomuko Periksa Staf Sekretariat DPRD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Rabu 04-12-2024,10:02 WIB
Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Direktur BUMDes Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Rabu 16-10-2024,19:54 WIB
Penyidikan 3 Kasus Korupsi Terus Digeber Kejari Mukomuko
Jumat 04-10-2024,09:05 WIB
Dugaan Pemotongan Bantuan Program Indonesia Pintar, Bukti Sudah di Kejari
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,09:08 WIB
Posisi Meja Kerja yang Tepat Menurut Feng Shui untuk Karier yang Cemerlang
Kamis 09-01-2025,14:43 WIB
Biasa Kamu Lakukan? 5 Kebiasaan Sepele yang Ternyata Merugikan Hidupmu
Kamis 09-01-2025,09:15 WIB
5 Barang yang Harus Ada di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar
Kamis 09-01-2025,10:37 WIB
Mudah dan Efektif, 10 Cara Menenangkan Diri dan Melawan Stres dengan Cepat
Kamis 09-01-2025,09:19 WIB
Ramalan Shio Kambing dan Keberuntungan Karier di 2025, Ini yang Harus Kamu Lakukan!
Terkini
Kamis 09-01-2025,17:32 WIB
Bahaya! Ini Dampak Minum Teh Setelah atas Saat Sedang Makan, Stop dari Sekarang!
Kamis 09-01-2025,17:01 WIB
Honda Scoopy Totally Unique Tahun 2025 Resmi Rilis! Skutik Kekinian dengan Fitur Baru dan Eksklusif
Kamis 09-01-2025,16:44 WIB
KPU Mukomuko Tetapkan Choirul Huda-Rahmadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kamis 09-01-2025,16:01 WIB