Desak Hentikan Aktivitas Tambang
SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Masyarakat Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan kembali menggelar aksi protes dengan mendirikan tenda dan bermalam di depan lokasi tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA), Sabtu (30/7). Hal itu dilakukan warga karena perusahaan tersebut diduga kembali melakukan aktivitas pertambangan. Sebelumnya tambang ditutup sementara pasca temuan sejumlah pelanggaran perusahaan oleh tim 11 Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Perwakilan Koalisi Rakyat Persisi Barat, Nefi Anggraini mengatakan, sudah jelas dinyatakan bermasalah, namun tambang FLBA melakukan operasi produksi. Padahal sudah diminta untuk menghentikan aktivitas sementara. Masyarakat telah mempergoki perusahaan melakukan aktivitas produksi, melakukan penggalian dan mengoperasikan mesin pemisah biji besi. BACA JUGA:Gubernur Rekomendasikan Cabut Izin PT FLBA Bahkan masyarakat telah mempertanyakannya ke pihak PT. FLBA, namun belum mendapatkan jawaban yang diinginkan sehingga masyarakat memutuskan bermalam di depan gerbang perusahaan. “Masyarakat Desa Pasar Seluma meminta ketegasan dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk datang langsung ke lokasi pertambangan dan meminta perusahaan menghentikan aktivitas pertambangan,” tegas Nefi saat aksi di depan gerbang perusahan PT. FLBA. Sementara itu, Kepala Desa Pasar Seluma, Hartoni menyampaikan ia akan berkirim surat ke Kementerian ESDM RI untuk segera menindaklanjutin surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu Nomor : 540/1317/B.1/2022 dan meminta Inspektur Tambang menghentikan aktivitas pertambangan PT. FLBA. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara masyarakat dan perusahaan, karena masyarakat sudah dua hari bermalam di lokasi pertambangan. BACA JUGA:PT. FLBA Masih Beraktivitas “Kami Pemerintah Desa Pasar Seluma meminta secara langsung pihak pertambangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan sampai ada kejelasan dari Kementerian ESDM,” jelasnya. Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. FLBA ke Kementerian ESDM RI yang tertuang dalam surat Nomor Surat: 540/1317/ B.1/2022 tentang rekomendasi untuk pembekuan dan pencabutan IUP PT. FLBA. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil temuan tim 11 tanggal 7 Juli 2022 dan rapat cross heck dan analisa tanggal 21 Juli 2022. Terbukti sejumlah temuan dan analisis yang dilakukan oleh ESDM, DLHK dan DKP Provinsi Bengkulu, diantaranya perusahaan ini belum memiliki kelengkapan administrasi, harus memliki Amdal, lokasi IUP masuk dalam kawasan konservasi Cagar Alam Pasar Seluma 4,8 Ha, belum memiliki persetujuan teknis air limbah, kemudian terdapat tumpang tindih konsesi pertambangan dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya. Dinas Kelautan dan Perikanan juga sudah menegaskan bahwa lahan tambang PT. FLBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut karena akan menambang 350 meter ke arah laut. Selain itu perusahaan belum mendapatkan izin kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(juu)Warga Bermalam di Tambang PT. FLBA
Minggu 31-07-2022,11:02 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,06:31 WIB
Kecelakaan Tragis di Seluma, Sepeda Motor Diserempet Truk Paket JNT, Satu Korban Meninggal di Tempat
Minggu 15-12-2024,07:34 WIB
Jembatan Air Riak Siabun Masih Ditutup, Diprediksi Normal pada Senin
Jumat 06-12-2024,08:37 WIB
Cuaca Ekstrem Melanda Seluma, 15 Tiang Listrik Roboh dan Aktivitas Terganggu
Kamis 05-12-2024,09:20 WIB
Desak Pemecatan Permanen Kades Dusun Baru, Puluhan Warga Seluma Datangi Kantor Bupati
Senin 02-12-2024,15:45 WIB
DPRD Seluma Ingatkan Ada Sanksi Pidana Jika Berani Ubah APBD 2025
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,11:17 WIB
Rumah Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu Porak-Poranda, Amarah Massa Memuncak
Selasa 07-01-2025,09:11 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Ditangkap, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Selasa 07-01-2025,10:11 WIB
Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebab Food Coma dan Cara Mengatasinya
Selasa 07-01-2025,11:07 WIB
Bukan Hanya Cokelat, Ini 10 Jenis Makanan yang Dapat Membuat Perasaan Bahagia
Selasa 07-01-2025,11:53 WIB
Laki-Laki atau Perempuan, Siapa yang Membutuhkan Waktu Tidur Lebih Lama?
Terkini
Rabu 08-01-2025,05:00 WIB
Bakar Kalori, Apakah Bersih-Bersih Rumah Termasuk Olahraga? Temukan Jawabannya di Sini
Selasa 07-01-2025,20:05 WIB
13 Rumah di Desa Lubuk Gedang Terancam Longsor, 2 Rumah Sudah Rusak Berat
Selasa 07-01-2025,19:10 WIB
5 Jenis Buah yang Ampuh Mendukung Kesehatan Janin, Rekomendasi untuk Dikonsumsi Ibu Hamil!
Selasa 07-01-2025,19:01 WIB
Benarkah Sering Berjemur Bisa Menjaga Berat Badan Tetap Ideal? Simak Penjelasan Ini
Selasa 07-01-2025,17:56 WIB