Desak Hentikan Aktivitas Tambang
SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Masyarakat Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan kembali menggelar aksi protes dengan mendirikan tenda dan bermalam di depan lokasi tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA), Sabtu (30/7). Hal itu dilakukan warga karena perusahaan tersebut diduga kembali melakukan aktivitas pertambangan. Sebelumnya tambang ditutup sementara pasca temuan sejumlah pelanggaran perusahaan oleh tim 11 Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Perwakilan Koalisi Rakyat Persisi Barat, Nefi Anggraini mengatakan, sudah jelas dinyatakan bermasalah, namun tambang FLBA melakukan operasi produksi. Padahal sudah diminta untuk menghentikan aktivitas sementara. Masyarakat telah mempergoki perusahaan melakukan aktivitas produksi, melakukan penggalian dan mengoperasikan mesin pemisah biji besi. BACA JUGA:Gubernur Rekomendasikan Cabut Izin PT FLBA Bahkan masyarakat telah mempertanyakannya ke pihak PT. FLBA, namun belum mendapatkan jawaban yang diinginkan sehingga masyarakat memutuskan bermalam di depan gerbang perusahaan. “Masyarakat Desa Pasar Seluma meminta ketegasan dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk datang langsung ke lokasi pertambangan dan meminta perusahaan menghentikan aktivitas pertambangan,” tegas Nefi saat aksi di depan gerbang perusahan PT. FLBA. Sementara itu, Kepala Desa Pasar Seluma, Hartoni menyampaikan ia akan berkirim surat ke Kementerian ESDM RI untuk segera menindaklanjutin surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu Nomor : 540/1317/B.1/2022 dan meminta Inspektur Tambang menghentikan aktivitas pertambangan PT. FLBA. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara masyarakat dan perusahaan, karena masyarakat sudah dua hari bermalam di lokasi pertambangan. BACA JUGA:PT. FLBA Masih Beraktivitas “Kami Pemerintah Desa Pasar Seluma meminta secara langsung pihak pertambangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan sampai ada kejelasan dari Kementerian ESDM,” jelasnya. Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. FLBA ke Kementerian ESDM RI yang tertuang dalam surat Nomor Surat: 540/1317/ B.1/2022 tentang rekomendasi untuk pembekuan dan pencabutan IUP PT. FLBA. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil temuan tim 11 tanggal 7 Juli 2022 dan rapat cross heck dan analisa tanggal 21 Juli 2022. Terbukti sejumlah temuan dan analisis yang dilakukan oleh ESDM, DLHK dan DKP Provinsi Bengkulu, diantaranya perusahaan ini belum memiliki kelengkapan administrasi, harus memliki Amdal, lokasi IUP masuk dalam kawasan konservasi Cagar Alam Pasar Seluma 4,8 Ha, belum memiliki persetujuan teknis air limbah, kemudian terdapat tumpang tindih konsesi pertambangan dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya. Dinas Kelautan dan Perikanan juga sudah menegaskan bahwa lahan tambang PT. FLBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut karena akan menambang 350 meter ke arah laut. Selain itu perusahaan belum mendapatkan izin kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(juu)Warga Bermalam di Tambang PT. FLBA
Minggu 31-07-2022,11:02 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,11:08 WIB
BUMDes Pasar Seluma Dapat Suntikan Dana Rp 75 Juta, Ini Rencana Kegiatannya
Senin 18-11-2024,08:06 WIB
Debat Panas Pilkada Seluma! Adu Strategi dan Janji dari Dua Paslon Terbaik
Sabtu 16-11-2024,09:07 WIB
6 OPD di Seluma Menolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar, Begini Penjelasan Pjs Bupati
Jumat 15-11-2024,06:10 WIB
Kontroversi Penolakan Dana Stunting, Fraksi PDIP dan Nasdem Minta Penjelasan 6 Kepala Dinas
Kamis 14-11-2024,08:43 WIB
Misteri Pembakaran Rumah Warga di Dusun Baru, Polsek Talo Seluma Turun Tangan
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,22:35 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Rp250,5 miliar, Siapa yang Terbesar dari M-W?
Sabtu 30-11-2024,22:31 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Rp250,5 miliar, Siapa yang Terbesar dari A-M?
Sabtu 30-11-2024,08:58 WIB
5 Shio yang Bakal Super Lucky di Februari 2025, Cek Keberuntunganmu Sekarang!
Sabtu 30-11-2024,14:44 WIB
Explore Dunia Lewat Virtual Tour, Cara Seru Jalan-Jalan Tanpa Keluar Rumah
Terkini
Minggu 01-12-2024,08:47 WIB
Eksplorasi Aktivitas Seru Bersama Anak: Membuat Es Krim Mangga Kaya Nutrisi di Akhir Pekan
Minggu 01-12-2024,08:36 WIB
Simak Rincian Dana Desa 2025 Bolaang Mongondow Utara, Total Rp76,1 Miliar: Ini Lengkapnya
Minggu 01-12-2024,08:32 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Minahasa Tenggara? Rp97,3 Miliar, Berikut Lengkapnya
Minggu 01-12-2024,08:30 WIB
Tren Anggrek Mini: Kecil, Cantik, dan Mudah Dirawat
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB