Desak Hentikan Aktivitas Tambang
SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Masyarakat Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan kembali menggelar aksi protes dengan mendirikan tenda dan bermalam di depan lokasi tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA), Sabtu (30/7). Hal itu dilakukan warga karena perusahaan tersebut diduga kembali melakukan aktivitas pertambangan. Sebelumnya tambang ditutup sementara pasca temuan sejumlah pelanggaran perusahaan oleh tim 11 Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Perwakilan Koalisi Rakyat Persisi Barat, Nefi Anggraini mengatakan, sudah jelas dinyatakan bermasalah, namun tambang FLBA melakukan operasi produksi. Padahal sudah diminta untuk menghentikan aktivitas sementara. Masyarakat telah mempergoki perusahaan melakukan aktivitas produksi, melakukan penggalian dan mengoperasikan mesin pemisah biji besi. BACA JUGA:Gubernur Rekomendasikan Cabut Izin PT FLBA Bahkan masyarakat telah mempertanyakannya ke pihak PT. FLBA, namun belum mendapatkan jawaban yang diinginkan sehingga masyarakat memutuskan bermalam di depan gerbang perusahaan. “Masyarakat Desa Pasar Seluma meminta ketegasan dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk datang langsung ke lokasi pertambangan dan meminta perusahaan menghentikan aktivitas pertambangan,” tegas Nefi saat aksi di depan gerbang perusahan PT. FLBA. Sementara itu, Kepala Desa Pasar Seluma, Hartoni menyampaikan ia akan berkirim surat ke Kementerian ESDM RI untuk segera menindaklanjutin surat yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu Nomor : 540/1317/B.1/2022 dan meminta Inspektur Tambang menghentikan aktivitas pertambangan PT. FLBA. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara masyarakat dan perusahaan, karena masyarakat sudah dua hari bermalam di lokasi pertambangan. BACA JUGA:PT. FLBA Masih Beraktivitas “Kami Pemerintah Desa Pasar Seluma meminta secara langsung pihak pertambangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan sampai ada kejelasan dari Kementerian ESDM,” jelasnya. Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. FLBA ke Kementerian ESDM RI yang tertuang dalam surat Nomor Surat: 540/1317/ B.1/2022 tentang rekomendasi untuk pembekuan dan pencabutan IUP PT. FLBA. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil temuan tim 11 tanggal 7 Juli 2022 dan rapat cross heck dan analisa tanggal 21 Juli 2022. Terbukti sejumlah temuan dan analisis yang dilakukan oleh ESDM, DLHK dan DKP Provinsi Bengkulu, diantaranya perusahaan ini belum memiliki kelengkapan administrasi, harus memliki Amdal, lokasi IUP masuk dalam kawasan konservasi Cagar Alam Pasar Seluma 4,8 Ha, belum memiliki persetujuan teknis air limbah, kemudian terdapat tumpang tindih konsesi pertambangan dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya. Dinas Kelautan dan Perikanan juga sudah menegaskan bahwa lahan tambang PT. FLBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut karena akan menambang 350 meter ke arah laut. Selain itu perusahaan belum mendapatkan izin kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.(juu)Warga Bermalam di Tambang PT. FLBA
Minggu 31-07-2022,11:02 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,10:10 WIB
Pasar Kopi Seluma Lesu, Harga Turun Jadi Rp56 Ribu Per Kilogram
Selasa 11-11-2025,14:01 WIB
Menteri Desa Yandri Susanto Diagendakan ke Seluma, Pimpin Konsolidasi Nasional Pemberdayaan Desa 2025
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Selasa 21-10-2025,09:42 WIB
Seluma Percepat Vaksinasi PMK, Sisa 204 Dosis Fokus Lindungi Ternak Sehat
Senin 20-10-2025,09:42 WIB
8.000 Blanko Baru Tiba, Pelayanan KTP-el di Seluma Kembali Lancar
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,13:39 WIB
Festival Nurul Huda Bengkulu Jadi Ajang Unjuk Bakat Siswa RA/TK dan MI/SD
Jumat 06-02-2026,14:19 WIB
Pemkab Mukomuko Bangun Jalan RSUD, Anggaran Rp1,5 Miliar Disiapkan
Jumat 06-02-2026,13:26 WIB
Efisiensi Anggaran, HUT Mukomuko ke-23 Tahun 2026 Hanya Digelar Dua Agenda
Jumat 06-02-2026,09:17 WIB
Gerakan Indonesia ASRI Satukan Pemprov Bengkulu dan Polda Bersihkan Pantai Panjang
Jumat 06-02-2026,16:28 WIB
Bengkulu Miliki Konsultan Jantung Anak, IDAI Minta Layanan Dimaksimalkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,16:59 WIB
Satgas Saber Temukan Kenaikan Harga Pangan di 5 Kabupaten Bengkulu
Jumat 06-02-2026,16:28 WIB
Bengkulu Miliki Konsultan Jantung Anak, IDAI Minta Layanan Dimaksimalkan
Jumat 06-02-2026,16:25 WIB
Simposium Nasional IDAI Pertama Digelar di Bengkulu, Bahas Jantung dan Kanker Anak
Jumat 06-02-2026,16:21 WIB
Polres Mukomuko Bersama TNI Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Abrasi
Jumat 06-02-2026,16:18 WIB