JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut. "Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022. Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7) sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial. BACA JUGA: Di Mukomuko, Wajib Ganti Biaya Penanganan Covid 19, Ini Penyebabnya PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir. Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu hingga tanggal 5 Agustus pukul 23.59. BACA JUGA: Sandiaga Uno Kunjungi Belirang Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal. PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali. Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu (29/7) karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. BACA JUGA: 2 Mantan Dewan dan Eks Kadis Jadi Kades Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sejumlah platform game online yang tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk layanan keuangan PayPal. Kemkominfo mengaku, sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. "Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu 31 Juli 2022. Diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. BACA JUGA: Kepergok Mesum di Pantai Pasar Sebelah Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel. Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE. "Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel. Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut. BACA JUGA: Elkan Baggott Ungkap Persamaan Sepak Bola Indonesia dan Inggris Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya. Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar. Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin. Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan).
Blokir PayPal Dibuka Sementara, Manfaatkanlah, 6 Layanan masih Diblokir
Minggu 31-07-2022,18:17 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Kategori :
Terkait
Minggu 07-07-2024,17:09 WIB
5 Desa di Rejang Lebong Masih Blank Spot, Diskominfo Surati Kementerian Kominfo
Rabu 29-05-2024,19:30 WIB
Deddy Corbuzier Kritik Pembentukan Dewan Media Sosial oleh Kominfo
Kamis 29-02-2024,18:58 WIB
Kominfo Rejang Lebong Lakukan Validasi dan Verifikasi Penerima Bantuan Akses Internet Bakti 2024
Minggu 31-07-2022,18:17 WIB
Blokir PayPal Dibuka Sementara, Manfaatkanlah, 6 Layanan masih Diblokir
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,06:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Kampar Provinsi Riau Rp234,3 miliar, Berikut Detail per Desa: Simak yang Terbesar
Minggu 24-11-2024,06:47 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Indragiri Hilir Provinsi Riau? Rp182,3 Miliar, Berikut Lengkapnya
Minggu 24-11-2024,06:31 WIB
Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Indragiri Hulu Provinsi Riau Rp Miliar, Cek Desa Terbesar Penerima
Minggu 24-11-2024,07:02 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Tiap Desa di Rokan Hulu Provinsi Riau, Total Rp141 Miliar: Ini Desa Terbesar
Minggu 24-11-2024,06:44 WIB
Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Bengkalis Provinsi Riau Rp136,7 miliar: Siapa yang Terbesar?
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:28 WIB
Pesan Haru Ririe Fairus untuk Ayus Usai Dikabarkan Menikah dengan Nissa Sabyan: Demi Kebahagiaan Anak
Minggu 24-11-2024,10:21 WIB
Mal Pelayanan Publik Kaur Dibuka Desember! Solusi Mudah Urus Administrasi Warga
Minggu 24-11-2024,10:19 WIB
Ririe Fairus Tak Menyimpan Dendam, Bahagia Dengar Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus
Minggu 24-11-2024,10:13 WIB
Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Debat Terbuka Terakhir Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
Minggu 24-11-2024,10:12 WIB