PBB-P2 Nol Persen, Camat Dicopot

Selasa 02-08-2022,07:07 WIB
Editor : Redaksi

 

PELABAI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan para camat lebih proaktif mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini.

Jika sampai akhir tahun, ada desa atau kelurahan yang meninggalkan piutang PBB-P2, camatnya akan disanksi.

''Yang pasti bisa dicopot dari jabatannya tergantung hasil evaluasi,'' tegas Kopli.

BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN

Khususnya para camat yang sampai saat ini, masih juga ada desa di wilayahnya yang realisasi PBB-P2 nya nol persen.

Sanksi tegas harus diberikan mengingat tugas utama camat di masyarakat,adalah mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Sementara PBB-P2, merupakan salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seyogyanya menjadi andalan.

''Kalau realisasinya tidak pernah mencapai target, bagaimana bisa diandalkan,'' tukas Kopli.

BACA JUGA: Nunggak Bayar PBB, Ditagih ke Rumah 

Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos memastikan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dimaksimalkan.

Agar target tercapai ia harap seuruh stakeholder berperan aktif.

' 'Mulai dari camat, lurah dan kepala desa hingga wajib pajaknya itu sendiri,'' tandas Monginsidi.

Diharapnya para camat, lurah dan kepala desa yang menemui permasalahan dalam pemungutan PBB-P2, segera koordinasi dengan BKD.

Tujuannya untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga kebocoran PAD dari sektor PBB-P2 dapat diminimalisir sedini mungkin.

BACA JUGA: Mantan Atlet Hidup Menggelandang di Rejang Lebong, Dispora Akan Cek

''Terpenting, kami mengimbau jangan sampai ada perangkat kecamatan, kelurahan maupun desa yang tidak menyetorkan hasil pungutan PBB-P2 dari wajib pajak,'' tutup Monginsidi.

BACA JUGA: Lagi, FIFGROUP Raih Corporate Reputation Awards 2022

Dilansir sebelumnya, total OP tahun ini berjumlah 31.856 objek.

Target yang ditetapkan Rp 1,58 miliar.

Dengan jumlah itu pihak BKD mengklaim kenaikan target PBB-P2 naik Rp 700 juta dibanding tahun 2021. (sca)

 

 

Kategori :