
PELABAI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan para camat lebih proaktif mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini. Jika sampai akhir tahun, ada desa atau kelurahan yang meninggalkan piutang PBB-P2, camatnya akan disanksi. ''Yang pasti bisa dicopot dari jabatannya tergantung hasil evaluasi,'' tegas Kopli.
BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN
Khususnya para camat yang sampai saat ini, masih juga ada desa di wilayahnya yang realisasi PBB-P2 nya nol persen. Sanksi tegas harus diberikan mengingat tugas utama camat di masyarakat,adalah mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara PBB-P2, merupakan salah satu pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seyogyanya menjadi andalan. ''Kalau realisasinya tidak pernah mencapai target, bagaimana bisa diandalkan,'' tukas Kopli. BACA JUGA: Nunggak Bayar PBB, Ditagih ke Rumah Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos memastikan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dimaksimalkan. Agar target tercapai ia harap seuruh stakeholder berperan aktif. ' 'Mulai dari camat, lurah dan kepala desa hingga wajib pajaknya itu sendiri,'' tandas Monginsidi. Diharapnya para camat, lurah dan kepala desa yang menemui permasalahan dalam pemungutan PBB-P2, segera koordinasi dengan BKD. Tujuannya untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi sehingga kebocoran PAD dari sektor PBB-P2 dapat diminimalisir sedini mungkin. BACA JUGA: Mantan Atlet Hidup Menggelandang di Rejang Lebong, Dispora Akan Cek ''Terpenting, kami mengimbau jangan sampai ada perangkat kecamatan, kelurahan maupun desa yang tidak menyetorkan hasil pungutan PBB-P2 dari wajib pajak,'' tutup Monginsidi. BACA JUGA: Lagi, FIFGROUP Raih Corporate Reputation Awards 2022 Dilansir sebelumnya, total OP tahun ini berjumlah 31.856 objek. Target yang ditetapkan Rp 1,58 miliar. Dengan jumlah itu pihak BKD mengklaim kenaikan target PBB-P2 naik Rp 700 juta dibanding tahun 2021. (sca)