ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sudah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU). Ini terkait penagihan tunggakan atau utang pajak Dana Desa (DD) 2021, yang belum belum juga dibayarkan pemerintah desa. Kepala Bapenda Markisman, S.Pi menuturkan ada beberapa kategori terkait surat kuasa yang diberikan Bapenda ke Jaksa Pengacara Negara (JPN). Diantaranya, desa yang belum melaporkan bukti bayar DD, desa yang belum dilakukan penghitungan asumsi pajak dan yang kekurangan membayar pajak. BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November “Yang belum mengklarifikasi pembayaran dan belum menyerahkan dokumen untuk dilakukan penghitungan ini, yang kita duga belum menyetorkan pajak,” terang Markisman. BACA JUGA: Fiktif, Potensi Kerugian Negara Ganti Rugi Lahan Tol Tembus Rp 6 M Ada sekitar 25 desa yang dilaporkan ke Kejari, terkait dengan tunggakan pajak tersebut. Ia mengaku, sudah menjalankan langkah persuasif dengan mengundang kepala desa untuk datang ke Bapenda atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. “Nyatanya masih ada yang belum datang. Sedangkan saat ini sebagian desa tersebut sudah berganti kepemimpinan. Maka kita sudah serahkan kuasa khusus ke JPN untuk melakukan penagihan,” terangnya. Diperkirakan ada ratusan juta potensi pajak DD 2021 yang harusnya disetorkan ke kas daerah namun hingga kini belumk dibayarkan. Hal ini yang kini berupaya ditagih oleh Pemkab BU, dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Negeri. BACA JUGA: Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang “Potensinya kita perkirakan ratusan juta. Namun memang kita akan lakukan penghitungan kembali saat nantinya desa-desa ini menunjukan bukti pelaksanaan,” pungkas Markisman. BACA JUGA: Virus Taki Kejari BU Pradhana Probo S, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan jika Kuasa Khusus yang diterima Jaksa adalah kuasa khusus terkait Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Bapenda dengan Kejari. “Salah satu fungsi JPN adalah membantu pemerintah dan kita berupaya menyelamatkan hak-hak pemerintah. Termasuk pajak tersebut, yang muaranya akan digunakan untuk pembangunan,” terangnya. Dengan adanya kuasa tersebut, Jaksa akan melakukan langkah-langkah untuk penagihan pajak. Dalam waktu dekat jaksa akan memanggil desa-desa yang memang masih tertunggak pajak tersebut. Termasuk mengundang pihak terkait yang memang bertanggungjawab. BACA JUGA: Bentuk Tim Satgasus Pupuk Subsidi, Ini Tugasnya “Jika memang pembangunan dilakukan oleh kades sebelumnya, maka kita juga akan mengundang kades sebelumnya. Sehingga memang mereka yang bertanggungjawab harus menyetorkan pajak tersebut karena sebagai kewajiban pelaksanaan anggaran,” terang Denny.(qia)
25 Desa Dilapor ke Jaksa
Kamis 04-08-2022,00:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,08:43 WIB
Bentrok Hebat Warga Vs Karyawan PT Agricinal, Polisi Terpaksa Turunkan 100 Personel
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Senin 23-12-2024,08:25 WIB
Pasokan BBM di Arga Makmur dan Pulau Enggano Kembali Normal Jelang Natal, Antrean Panjang Kendaraan Berakhir
Senin 23-12-2024,08:15 WIB
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Turun Menjelang Libur Natal
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,07:23 WIB
Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,09:26 WIB
Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:50 WIB
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Selasa 24-12-2024,17:31 WIB
10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid
Selasa 24-12-2024,17:26 WIB
Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa 24-12-2024,15:16 WIB
Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB