ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sudah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU). Ini terkait penagihan tunggakan atau utang pajak Dana Desa (DD) 2021, yang belum belum juga dibayarkan pemerintah desa. Kepala Bapenda Markisman, S.Pi menuturkan ada beberapa kategori terkait surat kuasa yang diberikan Bapenda ke Jaksa Pengacara Negara (JPN). Diantaranya, desa yang belum melaporkan bukti bayar DD, desa yang belum dilakukan penghitungan asumsi pajak dan yang kekurangan membayar pajak. BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November “Yang belum mengklarifikasi pembayaran dan belum menyerahkan dokumen untuk dilakukan penghitungan ini, yang kita duga belum menyetorkan pajak,” terang Markisman. BACA JUGA: Fiktif, Potensi Kerugian Negara Ganti Rugi Lahan Tol Tembus Rp 6 M Ada sekitar 25 desa yang dilaporkan ke Kejari, terkait dengan tunggakan pajak tersebut. Ia mengaku, sudah menjalankan langkah persuasif dengan mengundang kepala desa untuk datang ke Bapenda atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. “Nyatanya masih ada yang belum datang. Sedangkan saat ini sebagian desa tersebut sudah berganti kepemimpinan. Maka kita sudah serahkan kuasa khusus ke JPN untuk melakukan penagihan,” terangnya. Diperkirakan ada ratusan juta potensi pajak DD 2021 yang harusnya disetorkan ke kas daerah namun hingga kini belumk dibayarkan. Hal ini yang kini berupaya ditagih oleh Pemkab BU, dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Negeri. BACA JUGA: Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang “Potensinya kita perkirakan ratusan juta. Namun memang kita akan lakukan penghitungan kembali saat nantinya desa-desa ini menunjukan bukti pelaksanaan,” pungkas Markisman. BACA JUGA: Virus Taki Kejari BU Pradhana Probo S, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan jika Kuasa Khusus yang diterima Jaksa adalah kuasa khusus terkait Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Bapenda dengan Kejari. “Salah satu fungsi JPN adalah membantu pemerintah dan kita berupaya menyelamatkan hak-hak pemerintah. Termasuk pajak tersebut, yang muaranya akan digunakan untuk pembangunan,” terangnya. Dengan adanya kuasa tersebut, Jaksa akan melakukan langkah-langkah untuk penagihan pajak. Dalam waktu dekat jaksa akan memanggil desa-desa yang memang masih tertunggak pajak tersebut. Termasuk mengundang pihak terkait yang memang bertanggungjawab. BACA JUGA: Bentuk Tim Satgasus Pupuk Subsidi, Ini Tugasnya “Jika memang pembangunan dilakukan oleh kades sebelumnya, maka kita juga akan mengundang kades sebelumnya. Sehingga memang mereka yang bertanggungjawab harus menyetorkan pajak tersebut karena sebagai kewajiban pelaksanaan anggaran,” terang Denny.(qia)
25 Desa Dilapor ke Jaksa
Kamis 04-08-2022,00:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Senin 10-11-2025,08:44 WIB
Mantan Sekdes Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru ke Kejari Seluma
Jumat 31-10-2025,13:23 WIB
Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Jumat 31-10-2025,09:01 WIB
Inspektorat dan Jaksa Kolaborasi Tagih TGR, Bengkulu Utara Berhasil Pulihkan Rp800 Juta ke Kas Daerah
Selasa 28-10-2025,14:27 WIB
Langkah Kecil dari Bengkulu Utara, Kisah Inspiratif Agung Surahman yang Jadi Sespri Presiden Prabowo
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,07:44 WIB
5 PNS Kepahiang Tetap Digaji Meski Langgar Disiplin, Kelebihan Bayar Capai Rp402 Juta
Rabu 17-06-2026,19:17 WIB
UMKM Keluhkan Pedagang Musiman di Luar Arena Festival Tabut, Promotor Minta Penertiban
Kamis 18-06-2026,07:26 WIB
Honorarium Pengelola Keuangan Bengkulu Utara Kelebihan Bayar Rp1,37 Miliar, Masih Tersisa Rp401 Juta
Kamis 18-06-2026,06:35 WIB
Audit Pemprov Bengkulu Catat Anggaran BBM dan Pelumas Dua OPD Melampaui Standar Rp137 Juta
Kamis 18-06-2026,08:07 WIB
Honda Premium Matic Day 2026 Hadir di Bengkulu, Ada Riding Test hingga Promo Hemat Angsuran
Terkini
Kamis 18-06-2026,15:58 WIB
Bank Raya Gelar Lelang Raya Poin, Ajak Masyarakat Makin Aktif Bertransaksi di Aplikasi Raya
Kamis 18-06-2026,15:26 WIB
Pemprov Bengkulu Raih WTP, DPRD Ingatkan Temuan BPK Harus Dituntaskan dalam 60 Hari
Kamis 18-06-2026,14:43 WIB
Dua Mobil Dinas Camat Mukomuko Mangkrak, Pemkab Siapkan Pengadaan di APBD Perubahan
Kamis 18-06-2026,14:07 WIB
Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar, Siapkan Anggaran Rp4 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:10 WIB