ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sudah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU). Ini terkait penagihan tunggakan atau utang pajak Dana Desa (DD) 2021, yang belum belum juga dibayarkan pemerintah desa. Kepala Bapenda Markisman, S.Pi menuturkan ada beberapa kategori terkait surat kuasa yang diberikan Bapenda ke Jaksa Pengacara Negara (JPN). Diantaranya, desa yang belum melaporkan bukti bayar DD, desa yang belum dilakukan penghitungan asumsi pajak dan yang kekurangan membayar pajak. BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November “Yang belum mengklarifikasi pembayaran dan belum menyerahkan dokumen untuk dilakukan penghitungan ini, yang kita duga belum menyetorkan pajak,” terang Markisman. BACA JUGA: Fiktif, Potensi Kerugian Negara Ganti Rugi Lahan Tol Tembus Rp 6 M Ada sekitar 25 desa yang dilaporkan ke Kejari, terkait dengan tunggakan pajak tersebut. Ia mengaku, sudah menjalankan langkah persuasif dengan mengundang kepala desa untuk datang ke Bapenda atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. “Nyatanya masih ada yang belum datang. Sedangkan saat ini sebagian desa tersebut sudah berganti kepemimpinan. Maka kita sudah serahkan kuasa khusus ke JPN untuk melakukan penagihan,” terangnya. Diperkirakan ada ratusan juta potensi pajak DD 2021 yang harusnya disetorkan ke kas daerah namun hingga kini belumk dibayarkan. Hal ini yang kini berupaya ditagih oleh Pemkab BU, dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Negeri. BACA JUGA: Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang “Potensinya kita perkirakan ratusan juta. Namun memang kita akan lakukan penghitungan kembali saat nantinya desa-desa ini menunjukan bukti pelaksanaan,” pungkas Markisman. BACA JUGA: Virus Taki Kejari BU Pradhana Probo S, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan jika Kuasa Khusus yang diterima Jaksa adalah kuasa khusus terkait Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Bapenda dengan Kejari. “Salah satu fungsi JPN adalah membantu pemerintah dan kita berupaya menyelamatkan hak-hak pemerintah. Termasuk pajak tersebut, yang muaranya akan digunakan untuk pembangunan,” terangnya. Dengan adanya kuasa tersebut, Jaksa akan melakukan langkah-langkah untuk penagihan pajak. Dalam waktu dekat jaksa akan memanggil desa-desa yang memang masih tertunggak pajak tersebut. Termasuk mengundang pihak terkait yang memang bertanggungjawab. BACA JUGA: Bentuk Tim Satgasus Pupuk Subsidi, Ini Tugasnya “Jika memang pembangunan dilakukan oleh kades sebelumnya, maka kita juga akan mengundang kades sebelumnya. Sehingga memang mereka yang bertanggungjawab harus menyetorkan pajak tersebut karena sebagai kewajiban pelaksanaan anggaran,” terang Denny.(qia)
25 Desa Dilapor ke Jaksa
Kamis 04-08-2022,00:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,10:36 WIB
Begini Kronologi Warga Ketahun Tertimbun Longsor saat Memancing di Pantai Kota Bani Bengkulu Utara
Sabtu 23-11-2024,08:48 WIB
Pemancing Tertimbun Longsor di Bengkulu Utara, Tim SAR Terjun Lakukan Pencarian
Jumat 22-11-2024,09:57 WIB
Inspektorat Bengkulu Tengah Tangani 24 Laporan, Fokus pada Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Kamis 21-11-2024,09:14 WIB
Hati-Hati Bertransaksi! Ada Kades Jadi Korban Penipuan Bermodus Jaminan Mobil
Rabu 20-11-2024,16:35 WIB
Bapenda Bengkulu Utara Ingatkan Pembayaran Pajak Dana Desa Sebelum Akhir Tahun 2024
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Jumat 22-11-2024,19:26 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Sumenep Jawa Timur Rp335,5 Miliar: Detail Lengkap untuk Desa A-K
Jumat 22-11-2024,19:17 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Tiap Desa di Sampang Provinsi Jawa Timur, Total Rp214 Miliar: Ini Desa Terbesar
Jumat 22-11-2024,19:20 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Pamekasan Provinsi Jawa Timur Rp191,9 miliar, Berikut Jumlah per Desa
Sabtu 23-11-2024,18:46 WIB
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bengkulu, 7 Pejabat Pemprov Terjerat
Terkini
Sabtu 23-11-2024,18:46 WIB
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bengkulu, 7 Pejabat Pemprov Terjerat
Sabtu 23-11-2024,17:46 WIB
Reses Perdana, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Darhan, S.IP Tampung Puluhan Aspirasi Masyarakat dari Dapil
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Masa Depan Smartphone: Prediksi Teknologi Keren 5 Tahun ke Depan
Sabtu 23-11-2024,16:06 WIB
Sangat Dipengaruhi Pilihan Prabowo dan Jokowi, RK Bisa Menang 1 Putaran
Sabtu 23-11-2024,16:01 WIB