CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - YD (46), warga gang Flamboyan RT 002 RW 001 Kepala Siring Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL) hanya tertunduk lesuh saat dihadirkan Polres RL, Rabu (3/8). Tsk penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu, mengaku terpaksa menjalani aktivitas terlarangnya karena himpitan ekonomi. Pria yang kesehariannya bekerja di warung makanan Pasar Bang Mego Curup itu, mengaku baru 6 bulan "jualan" narkoba jenis sabu-sabu. "Hasil dari mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai anak kuliah," beber YD saat diwawancarai rakyatbengkulu.disway.id. BACA JUGA: Pelajar Korban Pria Bersebo Takut Sekolah Sendiri Selama ini, ia mengedarkan barang haram di wilayah Kota Curup dengan penjualan Rp 100 ribu - Rp 150 ribu per paket. "Saya jual di wilayah Curup, paket hemat dijual dengan harga Rp 100.000 - Rp 150.000," beber YD. Lebih lanjut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.ik didampingi kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru S.tr.K.MH dalam keterangan persnya menerangkan dari Tsk YD diamankan barang bukti (BB) 3.32 gram sabu-sabu dan uang Rp 2.918.000. YD ditangkap, Senin (1/8) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, BB disimpan dalam boks sepeda motor jenis Mio J, warna hitam putih NoPol BD 5391 KM. "Awalnya kita mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, langsung kita tindak lanjuti. Saat digeledah, ada BB tersimpan dalam boks sepeda motor," jelas Kapolres. BACA JUGA: Sampah Berserakan di Festival Muharram Diamankan, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening. Lalu, 21 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening di dalam pipet warna putih. 4 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening, 3 paket kecil di dalam pipet warna hitam dan satu unit sepeda motor Mio J barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Karena perbuatannya, YD diancam dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar. (cw1-ol)
Baru 6 Bulan 'Jualan' Sabu, Untungnya Buat Biaya Kuliah Anak
Rabu 03-08-2022,13:05 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #untungnya buat biaya kuliah anak
#sabu
#rejang lebong
#pengedar narkoba
#narkoba
#kepala curup
#biaya kuliah
#baru 6 bulan 'jualan' sabu
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,09:15 WIB
Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma
Jumat 18-10-2024,08:39 WIB
Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Lebong Ditangkap, 8 Paket Narkoba Disita
Sabtu 31-08-2024,10:11 WIB
Dua Residivis Kembali Dibekuk di Seluma, Tersandung Kasus Sabu
Sabtu 31-08-2024,09:54 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Jumat 30-08-2024,10:00 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Usai Aksi Kejar-kejaran
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,11:45 WIB
8 Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Salah Satunya Mendapatkan Keberkahan dan Pahala
Selasa 17-12-2024,11:26 WIB
4 Tips untuk Menurunkan Kadar Trigliserida dan Kolesterol, Mulai dari Perubahan Pola Makan
Selasa 17-12-2024,16:55 WIB
Bukan Cuma Bawang, Ini 8 Makanan yang Dapat Menyebabkan Bau Badan
Selasa 17-12-2024,15:14 WIB
5 Manfaat Tanaman Lee Kwan Shui, Meningkatkan Keberuntungan dan Keseimbangan Energi di Rumah
Rabu 18-12-2024,08:50 WIB
Evolusi Model Kamera iPhone Mulai dari Generasi Awal hingga iPhone 16, Cek Kecanggihannya di Sini!
Terkini
Rabu 18-12-2024,10:28 WIB
Harga Emas Antam Stabil di 2024, Ketahui Pajak dan Harga Pecahannya di Sini
Rabu 18-12-2024,10:24 WIB
LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus
Rabu 18-12-2024,10:16 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies untuk 2025, Antisipasi Penyebaran Penyakit
Rabu 18-12-2024,10:07 WIB