CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - YD (46), warga gang Flamboyan RT 002 RW 001 Kepala Siring Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL) hanya tertunduk lesuh saat dihadirkan Polres RL, Rabu (3/8). Tsk penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu, mengaku terpaksa menjalani aktivitas terlarangnya karena himpitan ekonomi. Pria yang kesehariannya bekerja di warung makanan Pasar Bang Mego Curup itu, mengaku baru 6 bulan "jualan" narkoba jenis sabu-sabu. "Hasil dari mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai anak kuliah," beber YD saat diwawancarai rakyatbengkulu.disway.id. BACA JUGA: Pelajar Korban Pria Bersebo Takut Sekolah Sendiri Selama ini, ia mengedarkan barang haram di wilayah Kota Curup dengan penjualan Rp 100 ribu - Rp 150 ribu per paket. "Saya jual di wilayah Curup, paket hemat dijual dengan harga Rp 100.000 - Rp 150.000," beber YD. Lebih lanjut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.ik didampingi kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru S.tr.K.MH dalam keterangan persnya menerangkan dari Tsk YD diamankan barang bukti (BB) 3.32 gram sabu-sabu dan uang Rp 2.918.000. YD ditangkap, Senin (1/8) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, BB disimpan dalam boks sepeda motor jenis Mio J, warna hitam putih NoPol BD 5391 KM. "Awalnya kita mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, langsung kita tindak lanjuti. Saat digeledah, ada BB tersimpan dalam boks sepeda motor," jelas Kapolres. BACA JUGA: Sampah Berserakan di Festival Muharram Diamankan, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening. Lalu, 21 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening di dalam pipet warna putih. 4 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening, 3 paket kecil di dalam pipet warna hitam dan satu unit sepeda motor Mio J barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Karena perbuatannya, YD diancam dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar. (cw1-ol)
Baru 6 Bulan 'Jualan' Sabu, Untungnya Buat Biaya Kuliah Anak
Rabu 03-08-2022,13:05 WIB
Editor : Heru Pramana Putra
Tags : #untungnya buat biaya kuliah anak
#sabu
#rejang lebong
#pengedar narkoba
#narkoba
#kepala curup
#biaya kuliah
#baru 6 bulan 'jualan' sabu
Kategori :
Terkait
Jumat 18-10-2024,08:39 WIB
Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Lebong Ditangkap, 8 Paket Narkoba Disita
Sabtu 31-08-2024,10:11 WIB
Dua Residivis Kembali Dibekuk di Seluma, Tersandung Kasus Sabu
Sabtu 31-08-2024,09:54 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Jumat 30-08-2024,10:00 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Usai Aksi Kejar-kejaran
Kamis 22-08-2024,11:22 WIB
Satresnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan, Ada Banyak Barang Bukti Diamankan
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,03:00 WIB
Dana Desa 2025 Bandung Rp396,1 Miliar: Rincian Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Kamis 07-11-2024,01:00 WIB
Dana Desa 2025 Cianjur Rp443,2 miliar, Berikut Rincian per Desa dari A-M: Simak yang Terbesar
Kamis 07-11-2024,02:00 WIB
Dana Desa 2025 Cianjur Rp443,2 miliar, Berikut Rincian per Desa dari M-W: Simak yang Terbesar
Kamis 07-11-2024,07:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Tahun 2025? Rp399,5 Miliar, Rincian dari M-W
Kamis 07-11-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Garut Provinsi Jawa Barat Rp496,3 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar? Dari A-M
Terkini
Kamis 07-11-2024,14:20 WIB
Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!
Kamis 07-11-2024,14:12 WIB
Nadia, Agen BRILink yang Topang Ekonomi di Pelosok
Kamis 07-11-2024,14:03 WIB