KEPAHIANG, rakyatbengkulu.disway.id – Lantaran nekat mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan menebas polisi yang mencoba mendekat, SV (17) asal Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ditangkap.
Remaja putus sekolah ini, terpaksa menginap di bilik jeruji besi Polres Kepahiang. Sebelum dilakukan penahanan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang menyangkakan remaja putus sekolah tersebut dengan Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. “Untuk remaja pria yang diserahkan personel Satlantas tadi, sampai saat ini masih kita amankan, meskipun tadi kita sudah panggil pihak keluarganya. Sementara untuk teman wanitanya, sudah kita persilakan pulang dan dijemput oleh pihak keluarganya juga,” terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriyatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM. BACA JUGA:Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang Sebelumnya, penangkapan atas CV bermula dirinya yang membonceng teman wanitanya CT (15), warga Kabupaten Empat Lawang Sumsel, mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi. Pasangan remaja ini tidak mengenakan helm, melintas di wilayah Pasar Kepahiang. Saat itu, personel Satlantas Polres Kepahiang yang sedang berpatroli melihat keduanya melanggar aturan berkendara, seketika memberhentikan kedua remaja ini. Selanjutnya petugas menanyakan surat-surat kendaraan. Ternyata SV tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Akhirnya polisi membawa kedua remaja itu ke pos jaga di depan Puncak Mall Kepahiang. Hanya saja ketika hendak dibawa ke pos jaga Puncak Mall, SV yang mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri ke arah Kelurahan Pasar Ujung dengan melawan arus lalu lintas (Verboden). Dia melewati rumah dan pertokoan warga, hingga akhirnya aparat pun melakukan pengejaran. Kedua remaja tersebut sempat dicegat personel Satlantas di belakang kuburan Cina Desa Sidodadi Kecamatan Kepahiang. BACA JUGA:Oknum Dokter Aniaya Teman Wanita Berakhir Damai, Dinkes Minta IDI Beri Pembinaan Namun diduga karena panik saat dicegat petugas, SV yang mengendarai sepeda motor langsung berhenti dan membanting sepeda motornya. Kemudian melarikan diri ke kebun warga sekitar. Sementara teman wanitanya ditinggalkannya bersama motor tersebut. Menariknya, saat hendak diamankan setelah dilakukan pengejaran ke kebun warga, SV mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpannya di pinggang. Selanjutnya mengacungkannya, dan mengancam para petugas yang hendak mengamankan. Sontak saja, hal ini sempat membuat personel Satlantas yang bertugas menjadi geram, kemudian menangkap dan mengamankan SV ke Mapolres Kepahiang. “Dia sempat mengacungkan sajam tersebut ke jajaran kita, sehingga jajaran kita pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membekuknya dan mengamankannya ke Mapolres Kepahiang. Selanjutnya tersangka diserahkan oleh personel Satlantas kepada kita di Satreskrim,” demikian Doni. (sly)Remaja Pengancam Tebas Polisi masih Nginap di Sel
Kamis 04-08-2022,08:57 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,12:01 WIB
Hujan Lebat Berpotensi Meluas di Bengkulu Hingga Sore, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
Senin 10-11-2025,08:26 WIB
Empat Remaja Pesta Miras di Dekat Masjid, Polisi Amankan Bersama Sajam
Rabu 05-11-2025,08:27 WIB
Pelajar SMA di Kepahiang Luka Parah Akibat Duel Berdarah, Polisi Buru Pelaku Penusukan
Selasa 04-11-2025,11:02 WIB
Bengkulu Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama di Sumatera Gelar Local Media Summit 2025
Sabtu 01-11-2025,07:56 WIB
Kepahiang Jadi Tuan Rumah HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Tingkat Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Senin 05-01-2026,13:05 WIB
DP3AP2KB Catat Kekerasan Terhadap Anak di Mukomuko Naik, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Senin 05-01-2026,16:22 WIB
12 OPD Masih Dijabat Plt, Pemkot Bengkulu Kebut Seleksi Terbuka Eselon II
Senin 05-01-2026,10:48 WIB
Bupati Mukomuko Ajak ASN Jadikan 2026 Tahun Pengabdian Nyata
Senin 05-01-2026,16:17 WIB
Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Triliun dan Jerat 49 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025
Senin 05-01-2026,15:21 WIB
BKD Mukomuko Ungkap Penyebab PAD 2025 Hanya Tercapai 91 Persen
Terkini
Senin 05-01-2026,18:38 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan 1.095 Lampu Jalan Baru, Anggaran Rp7 Miliar di 2026
Senin 05-01-2026,16:22 WIB
12 OPD Masih Dijabat Plt, Pemkot Bengkulu Kebut Seleksi Terbuka Eselon II
Senin 05-01-2026,16:17 WIB
Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Triliun dan Jerat 49 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025
Senin 05-01-2026,16:00 WIB
NTP Bengkulu Turun Desember 2025, Dua Subsektor Pertanian Tertekan
Senin 05-01-2026,15:54 WIB