Agar Tidak Ditagih DC Lapangan dan Data Tidak Disebar, Ini Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Selasa 03-10-2023,05:38 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mengelola pinjaman online atau pinjol bisa menimbulkan kekhawatiran yang mendalam.

Selain risiko spam, ada juga kemungkinan bahwa data pribadi yang Anda berikan pada aplikasi pinjaman online bisa disalahgunakan.

Belakangan ini, beredar kabar tentang banyak pinjaman online ilegal yang memiliki tingkat keamanan data yang minim, sehingga data pribadi Anda yang telah Anda berikan mungkin bisa bocor ke pihak lain.

Selain itu, ada pula ancaman dari para debt collector (DC) pinjaman online yang seringkali membuat nasabah resah, terutama jika ada tunggakan dalam pembayaran cicilan pinjaman online tersebut.

BACA JUGA:Cair Rp50.000.000, Pinjaman Online Syariah Bank BSI Cukup Ajukan dari Rumah Pakai Smartphone

Debt collector ini kerap menagih dengan tegas dan bahkan mengancam serta meneror nasabah, bahkan dengan menyebarluaskan data pribadi ke kontak seluler yang lain.

Berikut ini kami sajikan 4 tips tentang cara menghapus data pribadi Anda dari aplikasi pinjaman online, sebagaimana dilansir oleh laman Line Bank oleh Hana Bank:

1. Menghapus Data dalam Aplikasi Pinjaman Online

Untuk memulai, Anda perlu menghapus semua data yang ada dalam aplikasi tersebut agar aman. Caranya adalah:

a. Buka menu Pengaturan/Setting pada smartphone Anda.

b. Gulir ke bawah hingga Anda menemukan opsi Aplikasi, lalu pilih Kelola Aplikasi.

BACA JUGA:Aplikasi BRImo, Pinjol Bank BRI Tawarkan KTA untuk Nasabah Rp 10 Juta

c. Selanjutnya, cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin Anda hapus datanya.

d. Ubah izin akses aplikasi tersebut melalui menu Perizinan Aplikasi.

e. Matikan semua perizinan yang diberikan kepada aplikasi tersebut.

Kategori :