HONDA

Aplikasi BRImo, Pinjol Bank BRI Tawarkan KTA untuk Nasabah Rp 10 Juta

Aplikasi BRImo, Pinjol Bank BRI Tawarkan KTA untuk Nasabah Rp 10 Juta

Aplikasi BRImo, pinjaman online (Pinjol) Bank BRI yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk nasabah, Rp 10 juta.--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Anda nasabah Bank BRI dan butuh dana cepat, jangan khawatir. Ada aplikasi BRImo, pinjaman online (Pinjol) Bank BRI yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk nasabah, Rp 10 juta. 

BACA JUGA:BRI Siapkan Pinjaman KUR TKI dengan Penempatan di 7 Negara Ini, Besarannya Segini !

Jadi ketika Anda butuh uang cepat, maka sebagai nasabah Bank BRI, Anda bisa memanfaatkan dan menjadikan aplikasi BRImo, Pinjol dari Bank BRI sebagai solusi. 

BACA JUGA:Cair Rp50.000.000, Pinjaman Online Syariah Bank BSI Cukup Ajukan dari Rumah Pakai Smartphone

Limit pinjaman atau kredit untuk nasabah Bank BRI tersedia hingga Rp 10 juta. KTA Pinjol Bank BRI ini tanpa jaminan alias KTA. Anda cukup membuka aplikasi BRImo hingga uang sebesar Rp 10 juta bisa cair guna memenuhi kebutuhan mendesak Anda.

BACA JUGA:8 Cara dan Tahapan Pengajuan KUR BRI 2023, Bisa Online !

Apa saja syarat dan bagaimana teknis pinjaman online dari Bank BRI? Anda bisa menyimak informasinya di artikel rakyatbengkulu.com yang disajikan berikut ini. 

BACA JUGA:Ingin Disukai Wanita, Bisa Coba Potong Rambut Ala Comb Over, Mid Pade Gaya Orang Cerdas

Di sini akan dijelaskan mengenai cara akses Pinjol Bank BRI melalui aplikasi BRImo, berikut syarat dan cara pengajuannya.

BACA JUGA:Rumornya Carlo Ancelotti Tidak Perpanjang Kontrak, Siapakah Pelatih Real Madrid Selanjutnya?

Aplikasi BRI Mobile (BRImo)

BACA JUGA:Inilah 7 Weton yang Kurang Beruntung di Akhir Tahun 2023, Ingin Berjaya dan Lancar Rezeki? Lakukan Hal Ini

Aplikasi keuangan digital dari Bank BRI adalah BRImo. Melalui BRImo, Bank BRI mencoba memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

BACA JUGA:Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Anda Jebol, BSI Syaratkan Ini. Hindari Jika Tidak Ingin Gagal, Anda Bisa Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: