3. Peserta yang ingin meminjam PRP terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
4. Perusahaan tempat peserta bekerja bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
5. Peserta telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
6. Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
BACA JUGA:Cara Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Maupun Offline, Simak Langkahnya di Sini
7. Peserta wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
8. Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
Itulah syarat peserta Pinjaman Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan dengan maksimal pinjaman Rp200 Juta.
Bagi Anda yang berminat, bisa langsung mengajukan pinjaman dan datang ke kantor Jamsostek terdekat di kota Anda.