BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Berminat untuk investasi di Reksa Dana, jangan bingung memilih. Ada ribuan Reksa Dana yang bisa dipilih.
Apalagi dari jumlah ribuan itu, bukan saja Reksa Dana konvesional. Tapi juga ada sekitar 273 Reksa Dana Syariah.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah Reksa Dana di Indonesia per 31 Agustus 2023 adalah sebanyak 2.193 unit. Rinciannya, sebanyak 1.920 Reksa Dana konvensional dan 273 Reksa Dana syariah.
BACA JUGA:Tertarik Investasi Reksa Dana: Ini Cara Mudah Daftar Online dan Offline
Jumlah Reksa Dana di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap investasi Reksa Dana semakin meningkat.
Peningkatan jumlah Reksa Dana di Indonesia juga didukung oleh berbagai faktor, seperti:
- Peningkatan literasi keuangan masyarakat;
- Peningkatan aksesibilitas investasi;
- Pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Waw! Modal Kecil Cuma Rp100.000 Sudah Punya Reksa Dana. Ini Dia Paling Aman
Peningkatan literasi keuangan masyarakat membuat masyarakat semakin memahami pentingnya berinvestasi. Peningkatan aksesibilitas investasi membuat masyarakat semakin mudah untuk berinvestasi, baik secara online maupun offline.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga membuat masyarakat semakin memiliki dana untuk berinvestasi.
Dengan semakin banyaknya Reksa Dana yang tersedia di Indonesia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi. Masyarakat dapat memilih Reksa Dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka.
BACA JUGA:Reksa Dana: Investasi Menguntungkan Masa Muda, Kenali Ragamnya di Sini
Berikut adalah daftar beberapa Reksa Dana yang tersedia di Indonesia per tanggal 11 Oktober 2023, berdasarkan jenisnya: