BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 182 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma tidak terpantau. Kegiatan ratusan BUMDes sulit diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma.
BACA JUGA:Tidak Buat Laporan Pengelolaan BUMDes, Kades Terancam Sanksi Copot dari Jabatan
Hal itu diakui Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto. Ia mengatakan hingga saat ini banyak BUMDes yang tidak melaporkan progresnya ke Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga Pemdes pun tak bisa memberikan laporan ke Dinas PMD.
BACA JUGA:Awas ! Developer Abal-Abal, Warga Ini Tertipu Rp 339 Juta
Hal tersebut, menurut Nopetri, menyulitkan Dinas PMD Seluma untuk mengetahui perkembangan BUMDes di Kabupaten Seluma. "Saat ini kebanyakan BUMDes tidak lagi menyampaikan laporan ke pemerintah desa. Sehingga Dinas PMD sulit untuk memantau perkembangan BUMDes yang masih aktif di 182 desa," jelas Nopetri.
BACA JUGA:Semakin Parah ! Kerusakan Jalan Lintas Bengkulu Utara – Lebong, Butuh Perbaikan Segera
Menurut Nopetri, terakhir Dinas PMD Seluma mencatat pada tahun 2020 seluruh BUMDes di Kabupaten Seluma masih aktif. Namun hingga saat ini sudah sulit diketahui lantaran pihak desa juga tidak memberikan laporan ke Dinas PMD Seluma, dengan alasan pengurus BUMDesnya tidak melaporkan ke pemerintah desa.
BACA JUGA:Lahan Kering Akibat El Nino, 361 Hektar Lebih Sawah Gagal Panen
Padahal, tambah Nopetri, seharusnya setiap rapat akhir tahun perkembangan BUMDes wajib di laporkan ke Dinas PMD melalui kepala desa. "Jadi sampai saat ini, baik desa maupun BUMDes itu sendiri sudah tidak menyampaikan laporan kegiatannya kepada Dinas PMD," ungkap Nopetri kepada RB.
BACA JUGA:Mengenal Ragam Layanan Sleep Call: Berikan Berbagai Kepuasan, Berujung Cuan
Ia menjelaskan awalnya seluruh desa di Kabupaten Seluma diminta mendirikan BUMDes agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui usaha yang dilaksanakan. Asal dananya didapat dari penyertaan modal dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sebelumnya melalui usulan yang disampaikan BUMDes.
BACA JUGA:Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini
"Harapannya dengan adanya BUMDes, maka PADes dapat diperoleh. Namun seiring berjalan waktu, BUMDes tidak melaporkan lagi perkembangannya," keluh Nopetri.
BACA JUGA:Bantuan Cair Rp600.000, Ini Panduan Cermat Pencairan Dana BPJS KIS Bulan Oktober 2023
Di bagian lain, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan penyelidikan (Lid) pada BUMDes di salah satu desa di Kecamatan Ilir Talo. Total uang yang diduga diselewengkan oleh pengurus BUMDes tersebut mencapai Rp 700 juta.