BACA JUGA:7 Langkah #cari_aman Saat Berkendara dengan Anak
Seksi PPHPA mengungkapkan tingkat kasus kekerasan terhadap anak dalam tiga tahun terakhir terus meningkat.
BACA JUGA:Lebih Mahal dari Kopi Luwak, Kopi dari Kotoran Burung Langka Ini Harganya Capai Rp3,4 Juta per Kilo
“Dalam konteks anak sebagai korban anak itu meningkat namun untuk anak sebagai bagi pelaku itu menurun. Kekerasan dan perundungan pelaku ialah pasti orang dewasa jadi anak di sini adalah korban,” ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Pejabat Nonjob, Bupati Mukomuko Terkesan Ogah Penuhi Rekomendasi KASN
Trisdiani menerangkan kekerasan terhadap anak bisa terjadi dimana saja dan kapan saja selama lingkungan tidak peduli dengan keadaan anak.
BACA JUGA:Awas! Akibat Sering Berjudi, 3 Weton Ini Diramalkan Hidup Melarat dan Rezekinya Terputus
“Kita tidak bisa memprediksi kejadian bullying atau kekerasan dapat terjadi tetapi dalam kurun waktu dalam kehidupan anak itu terbagi tiga 8 jam pertama dia ada di sekolah, 8 jam kedua dia ada di lingkungan, 8 jam terakhir dia baru ada di rumah berarti tindakan kekerasan itu bisa terjadi di mana saja sepanjang wilayah itu tidak peduli dengan anak,” terangnya.
BACA JUGA:Pengakuan Mucikari Pekerjakan Anak Bawah Umur; Sediakan Pemandu Lagu, Tamu Boleh 'Begini Begitu'
Trisdiani mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah, guru, orang tua dan masyarakat dalam upaya menekan angka kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.
BACA JUGA:Ingin Memulai Panen Cuan dari Bisnis Sleep Call: Simak Pasaran Tarif Saat Ini, Bikin Makin Tergiur
“Mari kita selaku dari semua lapisan agar bekerja sama agar tingkat perundungan dan kekerasan terhadap anak di Provinsi Bengkulu dapat di atasi, sehingga Bengkulu menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita nantinya,” harap Trisdiani.**
BACA JUGA:Awalnya Terjerat Utang ke Rentenir, Mantan Pegawai Bank ini Timbulkan Kerugian Negara Miliaran